NUSADAILY.COM – MALANG – LaDub (pasangan Lhatifah Shohib dan Didik Budi Muljono) dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan money politic, Selasa kemarin (24/11). Tim kampanye LaDub mengaku tidak mengetahui adanya pelanggaran sehingga ada dugaan money politic dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
“Sepertinya ga ada, dan saya baru tahu,” kata Koordinator Media Center LaDub, Anas Muttaqin, saat dihubungi melalu telpon seluler, Rabu (25/11/2020) dilansir Nusadaily.com
Menurut Anas, tim kampanye maupun Paslon LaDub, tidak pernah melanggar aturan Pemilihan Umum (Pemilu), apalagi adanya money politic. “Setahu saya, tidak ada yang melakukan itu (Money Politic). Tapi, akan saya tanyakan dan cek dulu ke tim kampanye. Kapan kejadian itu?” tegasnya.
Sebagai informasi, tim kampanye LaDub dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang atas dugaan Money Politik oleh tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi).
Dalam laporan tersebut, tim hukum SanDi melaporkan adanya dugaan Money Politik yang dilakukan oleh tim Kampanye LaDub, di Desa Pujiharo, Tirtoyudo pada Senin (23/11) kemarin. (aje/wan)