KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditangkap. Inilah Komentar Aktivis Sidoarjo

"Setelah ditetapkan tersangka, kami berharap segera diikuti penangkapan Gus Muhdlor oleh KPK guna kepentingan penyidikan untuk menuntaskan perkara korupsi di Sidoarjo," kata Sigit Imam Basuki, Ketua LSM Java Corruption Watch (JCW) di Sidoarjo,

Apr 16, 2024 - 11:14
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka,  Tapi Belum Ditangkap. Inilah Komentar Aktivis Sidoarjo
Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo 'naik kelas' dari berstatus saksi menjadi tersangka dalam perkara korupsi di BPPD Sidoarjo.

NUSADAILY.COM – SIDOARJO : Meski selama ini terkesan alot dan cukup hati-hati, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka. Meski demikian, Gus Muhdlor yang ‘naik kelas’ dari  saksi menjadi tersangka dalam perkara korupsi di BPPD Sidoarjo ini belum juga ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Atau bisa jadi tinggal menunggu waktu yang tepat bagi KPK mengamankan Gus Muhdlor untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna menuntaskan perkara korupsi itu. Pada hari pertama masuk kerja setelah liburan Lebaran Idul Fitri, Gus Muhdlor masih melakukan kegiatan kedinasan seperti biasanya sebagai kepala daerah pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 

Hari ini,--Selasa (16/4), dia mengawali kinerja dengan menghadiri acara ‘halal bi halal’ bersama aparatur negara sipil (ASN) Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo. Dalam acara itu, Gus Muhdlor didampingi Sekdakab Fenny Apridawati dan para pejabat teras jajaran Pemkab Sidoarjo, terlihat begitu sumringah.

Mereka menyambut uluran tangan para staf di lingkungan Pemkab Sidoarjo, untuk bersalam salaman sebagai representasi ucapan minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin di momen kefitraan tersebut.

Barisan para ASN hingga siang pukul 10,00, masih terlihat ‘mengular’ untuk antre bersalaman dengan Gus Muhdlor dan para pejabat yang mendampinginya. Sehari sebelumnya Gus Muhdlor bersama istri juga menyambut kedatangan ribuan masyarakat di pendapa Delta Wibawa untuk ‘berhalal bihalal’ yang ditagline acara ‘open house’.    

Sementara itu,--seperti ditegaskan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka terkait dugaan perkara pemotongan dana insentif pajak di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo. "Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/4) pagi tadi.

Meski demikian, pihaknya belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap. "Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya
Lebih lanjut, Ali menegaskan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dari keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dia mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali.
Dengan temuan tersebut, lanjut dia, bahwa dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang dari hasil pemotongan insentif pajak tersebut.

Dalam penanganan perkara ini,--menyusul operasi tangkap tangka (OTT), pihak KPK sebelumnya telah mengamankan Ari Suryono, Kepala BPPD dan Siska Wati, Kasubag. Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah menegaskan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar. Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023.  Hasil pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan  Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

 Aktivis Sidoarjo tergabung dalam GMSBAK saat menggelar aksi demo di kawasan patung Jayandaru dalam menyikapi perkara korupsi di BPPD Sidoarjo yang ditangani KPK

Sementara itu, kalangan aktivis tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) mengapresiasi kinerja KPK yang akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam perkara korupsi di BPPD Sidoarjo. “Ini menunjukkan keseriusan KPK menuntaskan perkara korupsi di Sidoarjo. Kan sebelumnya dari keterangan tersangka Siska Wati, sudah  jetoh welo-welo, bahwa hasil pemotongan dana insentif pajak itu dominan untuk kebutuhan bupati Sidoarjo,” ujar Sigit Imam Basuki, Ketua LSM Java Corruption Watch (JCW) di Sidoarjo, Selasa (16/4) siang tadi.

Selama ini para aktivis JCW ikut tergabung dalam GMSBAK untuk menggelar aksi demo penuntasan kasus korupsi itu hingga tiga kali. “Kami yakin KPK serius menuntaskan perkara ini. Juga karena desakan masyarakat sangat kuat. Kami dari kalangan aktivis juga berjuang dengan sangat luar biasa sampai bercucuran darah, keringat dan air mata demi penegakan supremasi hukum di Sidoarjo,”  kata Sigit, seraya berharap setelah penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka, segera diikuti dengan penangkapan oleh KPK guna penyidikan lebih lanjutkan dalam penuntasan[perkara korupsi tersebut. (*/ful)