Kapolsek Medan Kota Tangkap Zulkifli Tanjung, Ini Kasusnya

Apr 24, 2024 - 20:14
Kapolsek Medan Kota Tangkap Zulkifli Tanjung, Ini Kasusnya
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya

NUSADAILY.COM-MEDAN - Setelah mendapatkan ancaman copot dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya, Kapolsekta Medan Kota Kompol Selvi baru bergerak menangkap  Zulkifli Tanjung, pelaku  pencuri ban mobil yang telah buron selama tiga bulan.

 

Tersangka Zulkifli ditangkap pada Minggu (21/4/2024). Zulkifli Tanjung (35) adalah warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, kota Medan. Ban mobil yang dicuri saat mobil parkir di depan warung makan di Jalan Mangkubumi, Kota Medan pada Januari 2024.

 

Pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengancam mencopot Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, jika tak mampu menangkap pelaku.

 

Jenderal bintang dua ini memerintahkan anggotanya itu untuk segera menangkap pelaku di momen hari Kartini. Pernyataan itu disampaikan Agung saat mendatangi Mapolsek Medan Kota untuk bertemu dengan Selvi dan tersangka pencurian.

 

"Saya lihat di media sosial, saya sampaikan ke Kapolsek, 'kalau kamu tidak bisa selesaikan masalah ini, saya evaluasi, mungkin saya ganti kamu'," kata Agung di hadapan Kapolsek Medan Kota, Minggu (21/4/2024) malam.

 

Agung menjelaskan, alasannya memberikan perintah tersebut kepada Selvi, karena pertanggungjawaban terhadap masyarakat yang resah atas kejadian tersebut

 

‘’Kalau kamu tidak bisa selesaikan masalah ini, saya evaluasi, mungkin saya ganti kamu," kata Agung di hadapan Kapolsek Medan Kota, Minggu (21/4/2024) malam.

 

Agung menjelaskan, alasannya memberikan perintah tersebut kepada Selvi, karena pertanggungjawaban terhadap masyarakat yang resah atas kejadian tersebut 

 

‘’Tapi, alhamdulillah, Kapolsek membuktikan kepada saya bahwa dia bisa mengungkap. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan itu tentunya buah pikiran kepemimpinan yang dimiliki Kapolsek dengan seluruh tim yang ada di polsek ini," sambungnya. 

 

Sementara, Kompol Selvintriansih mengakui kasus itu terungkap setelah adanya atensi dari Kapolda Sumut. "Karena viral itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan cek TKP. Setelah pulang dari TKP, saya bikin gelar, di kantor gimana caranya ini untuk mengungkap karena sudah atensi dari Jendral," kata Selvi di Selasa (23/4/2024). (mar/wan)