Polres Madiun Segara Gelar Perkara Kasus Laporan Dugaan Penipuan Calon TKI

"Segera kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata IPTU Johan.

Apr 25, 2024 - 16:33
Polres Madiun Segara Gelar Perkara Kasus Laporan Dugaan Penipuan Calon TKI
Iptu Johan KBO Satreskrim Polres Madiun.

Madiun, Nusadaily.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun akan segera menggelar perkara laporan dari sejumlah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di Inggris pada Rabu (24/03/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan. Perkara tersebut sudah masuk dan akan dilakukan pengumpulan data dan fakta di lapangan.

"Kami akan cari apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Iptu Johan, Kamis (25/4/2024).

Mengenai nama terduga pelaku yang sudah disebut korban sebagai Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri, Suratin Ekawati, pihaknya belum bisa menaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Masih melewati tahapan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah itu gelar perkara, kalau sudah cukup bukti akan kami tetapkan tersangka apakah benar ada tindak pidana," jelasnya.

Kendati demikian, Iptu Johan tidak menampik bahwa tim penyidik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Segera kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Iptu Johan juga berharap bagi para calon TKI yang mengalami nasib serupa untuk segera melaporkan ke Polres Madiun.

"Sementara belum ada korban lain. Kemarin yang lapor baru 4 Calon TKI," tandasnya. (nto).