Polsek Medan Tuntungan Pasang Spanduk Larangan Narkoba dan Stop Perjudian

Apr 21, 2024 - 16:11
Polsek Medan Tuntungan Pasang Spanduk Larangan Narkoba dan Stop Perjudian
Petugas Polsek Medan Tuntungan bersama warga melakukan pemasangan spanduk larangan narkoba dan stop perjudian

NUSADAILY.COM - MEDAN  –  Polsek Medan Tuntungan terus melakukan upaya pecegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat, utamanya judi dan narkoba. Upaya itu dilakukan Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H, melalui  Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo bersama anggota, unsur lingkungan dan warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan melakukan pemasangan spanduk peringatan keras bagi pengedar narkoba dan stop perjudian.

Pemasangan spanduk ini tampak di lokasi tempat keramaian dan mudah dilihat oleh warga masyarakat di jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (20/4/2024).

Spanduk yang dipasang bertuliskan “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DI SINI, HUKUMAN MATI MENANTI” dan "STOP PERJUDIAN" terlihat jelas dan dapat dibaca oleh masyarakat umum, sebagai peringatan serta edukasi untuk masyarakat .

Polsek Medan Tuntungan juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh Tiga Pilar  Kecamatan Medan Tuntungan. Edukasi ini tentang bahaya perjudian yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi merusak kesejahteraan dan moral generasi muda.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H, mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian.

"Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan aktivitas perjudian. Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian," kata Kapolsek Medan Tuntungan.

Terkait adanya informasi perjudian ketangkasan mesin tembak ikan yang berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik, Kawasan Pantai Bokek, Kecamatan Medan Tuntungan telah dilakukan penindakan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H, Sabtu (20/4/2024) menjelaskan, pihaknya telah melakukan operasi penindakan terhadap tempat maupun kepada yang diduga pelaku perjudian. Namun penindakan itu tidak membuahkan hasil, pasalnya saat penindakan lokasi judi yang disebut-sebut itu tidak ada aktivitas.

Iptu Christin mengatakan saat dilakukan penindakan di lokasi judi yang disebut-sebut di media online maupun di media sosial itu tidak ada aktivitas yang ditemukan, yang ditemukan cuma beberapa orang warga yang sedang duduk minum kopi.

Polsek Medan Tuntungan siap menampung informasi baik dari masyarakat maupun yang tayang di media.

“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat, tayangan media online maupun media sosial  terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak.  (mar/wan)