NUSADAILY.COM – JEMBER – Upaya polisi menjemput paksa Mohammad Djamil, tersangka korupsi honor pemakaman pada Kamis, 4 Agustus 2022 tertunda.
Sebab, tersangka yang merupakan PNS aktif dan sedang menjabat Staf Ahli Bupati Jember itu berjanji akan datang sendiri ke Mapolres Jember pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
“Setelah negosiasi minta waktu ke penyidik disepakati pemeriksaan hari Sabtu. Kita tetap kooperatif, pemeriksaan di Polres,” kata kuasa hukum dari Mohammad Djamil, Purcahyono Juliatmoko.
Polisi hendak menjemput paksa lantaran sudah terhitung dua kali Mohammad Djamil mangkir dari panggilan. Yakni, ketika panggilan pemeriksaan pada Jumat, 29 Juli dan Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: KPK ke Jember, Lakukan Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Meski berjanji akan hadir ke pemeriksaan selanjutnya, Juliatmoko berpendapat lain. Menurutnya, polisi semestinya menangguhkan pemeriksaan semenjak tersangka mengajukan gugatan praperadilan tanggal 1 Agustus 2022.
Walaupun kehadiran tersangka nantinya juga bertujuan untuk berusaha memenuhi panggilan penyidik.
“Karena polisi terbatas waktu untuk pelimpahan. Ya sudah, kita hormati. Tapi, benang merah proses praperadilan saat ini untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, kan belum selesai,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Tersangka Korupsi Pemakaman Covid-19 Terlibat Pemotongan Honor