NUSADAILY.COM – GRESIK – Beberapa wali murid mendatangi SMAN 1 Gresik untuk memprotes penarikan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa. Pasalnya, sesuai kebijakan Gubernur Jawa Timur, sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk dan nama apapun.
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri yang mendampingi beberapa wali murid ditemui langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Gresik Syafaul Anam, Senin (23/5/2022).
Salah satu wali murid Budi menjelaskan keluhannya dimana siswa tidak diperkenankan ikut rekreasi wisata karena belum melunasi SPP.
BACA JUGA: Kepala SMKN 10 Medan Pangkas Uang SPP
“Jadi anak saya mau bayar uang untuk rekreasi, tapi tidak boleh kalau tidak lunas SPPnya,” ujat Budi.
Budi mengatakan, SPP yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu.
Pihaknya bersama wali murid lainnya sempat menanyakan kepada pihak sekolah, namun jawaban yang didapat adalah semua sekolah juga melakukan hal yang sama.