NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – Hingga kini, Satreskrim Polresta Mojokerto masih melakukan penyelidikan penyebab kematian Sulamsih (43) warga Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso menjelaskan, keluarga menduga ibu lima anak ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami barunya, Sabiat yang baru enam bulan menikahinya.
BACA JUGA: Diduga Korban KDRT Suami Barunya, Ibu Lima Anak di Mojokerto Meninggal Dunia
“Untuk itu kami akan memastikan penyebab kematian korban melalui proses otopsi, ” ujarnya, di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jumat (24/06/2022).
Lebih lanjut Rizki menegaskan, waktu KDRT terjadi berjarak lebih dua bulan yang lalu sampai terjadi peristiwa kematian korban pada Rabu (22/06/2022).
Sehingga pihaknya harus menunggu hasil otopsi Tim INAFIS Polda Jatim untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Otopsi sendiri dilakukan untuk memastikan penyebabnya, karena ini dalam perkara pidana dimana korban sudah meninggal, ” tambahnya.