NUSADAILY.COM- MOJOKERTO– Usai Ramai kasus dugaan pencabulan guru ngaji di Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, sejumlah warga meminta menutup tempat pembelajaran Al-Qur’an (TPQ) itu. Ini lantaran warga sepakat untuk menghentikan aktivitas bangunan yang juga menjadi tempat tinggal sang ustadz.
Warga juga menjelaskan akibat dugaan tindak asusila itu, gedung lembaga itu kini nampak sepi aktivitas. Di mana pagar utama dan sejumlah jendela yang ada juga tertutup.
Salah satu warga setempat mengatakan, lembaga itu sudah tutup sejak bulan Mei lalu setelah aksi dugaan pencabulan Ustadz D itu ramai dilaporkan.
Sejumlah wali santri yang tinggal di wilayah yang sama juga mendorong agar pemerintah bergerak cepat menuntaskan persoalan ini.
“Sekarang sudah nggak ada lagi aktivitas ngaji. Sudah ditutup sejak pertengahan Mei lalu. Ya setelah kasus itu ramai, ” ujarnya yang juga wali santri di situ.
Sempat beredar kabar, bahwa jika warga hendak membakar gedung lembaga yang didirikan hasil swadaya masyarakat itu.
“Sebelum ditutup itu sempat ramai, mau dibakar gedungnya. Tapi untungnya gak jadi. Apalagi pembangunan gedung itu hasil urunan wali santri juga dan warga di sini, ” imbuhnya.
Menurutnya ada puluhan santri yang mengaji di sana, tetapi sejak lembaga itu ditutup sejumlah santri masih menuntut ilmu di asisten ustadz D.
“Ada beberapa tapi gak banyak. Soalnya lulusan lembaga ini bagus bagus ngajinya. Mereka sering juara kalau ada lomba, ” tandasnya.
Penutupan lembaga itu juga diamini oleh salah seorang perangkat desa setempat. Meskipun saat ini sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar lagi.
“Masih di sini, lembaga dan rumahnya jadi satu. Tanahnya milik dia. Kami imbau untuk tetap di sini dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dan dia bersedia, ” tambahnya.
Ia tak menampik jika aksi pencabulan Ustadz D ini memicu gejolak warga hingga gedung akan sempat dibakar warga. Namun, pemerintah desa setempat mengantisipasi adanya aksi anarkis dengan jalan mediasi.
“Pak kades langsung turun ke rumah Ustadz D. Beliau juga berkoordinasi dengan pihak korban dan elemen masyarakat lain agar tidak sampai ada aksi anarkis, ” ia memungkasi.(mar/aka)