NUSADAILY.COM – MADIUN – Diduga mengemudikan kendaraan sambil mengantuk sopir Honda Mobilio abu abu tabrak pembatas jalan tol Kertosono – Caruban tepatnya di KM 614.700 B. Kerasnya tabrakan membuat kendaraan hingga terpental hingga keluar jalur, Kamis 26 Mei 2022 siang.
Dikonfirmasi terpisah Kanit Gakkum Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal di ruas tol tersebut.
Disampaikan Roni, semula kendaraan Honda Mobilio warna abu-abu tersebut melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Jombang dengan tujuan Ngawi.
“Kendaraan melaju di lajur kanan, namun sesampai di KM 614. 700 B ruas tol Kertosono – Caruban tiba-tiba kendaraan oleng ke kiri hingga terperosok dan kemudian menabrak pagar pembatas tol hingga tepental keluar di jalan warga,” katanya kepada nusadaily.com. Kamis (26/05/2022) petang.
Kendaraan Honda Mobilio Nopol S 1220 WW tersebut, lanjutnya, dikemudikan oleh Nur Yaumil Hikmah (24) warga Jl. Kenangan RT 08/04 Kewaron Diwek Jombang bersama satu orang penumpang bernaman Mela Winarsih (63) dengan alamat Perum Nirwana Regency Blok II RT 022/ 03 Sengon Jombang.
“Keduanya selamat, baik sopir dan penumpangnya. Namun kendaraan yang meraka tumpang hancur pada bagian depan karena menabrak pembatas jalan tol yang terbuat dari beton,” jelas Roni.
Dugaan sementara dari olah TKP, Kecelakaan terjadi akibat pengemudi kendaraan Honda Mobilio mengantuk. Sehingga hilang konsentrasi. Kerugian ditaksir di atas Rp 10 jutaan. (nto/aka).