NUSADAILY.COM – PONOROGO – Usai mangkrak sekitar kurang lebih 9 tahun mulai dari 2013, Rumah Potong Hewan (RPH) Ponorogo di Kecamatan Jetis, akhirnya kembali dibuka dan diaktifkan, Rabu (29/6/2022). Kekinian RPH Jetis sudah dilengkapi sertifikat halal.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah RPH
“Kami imbau kepada masyarakat untuk menyembelih di RPH. Kami jamin hewan bebas penyakit, tidak sedang PMK. Halal dan bersertifikat pula,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko usai resmi membuka RPH Jetis ini.
Bupati menerangkan, RPH Jetis tersebut tidak hanya sekadar tempat potong hewan saja, tetapi juga bertanggung jawab dalam memberikan pangan sehat, halal dan aman bagi masyarakat.
“RPH harus cek betul kesehatan sapi. Tidak sedang produktif dan berpenyakit. Harus sehat makannya, supaya tersaji halal untuk masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Layanan Potong Hewan Kurban di RPH Naik 100 Persen, Wagub Emil: Bukti Ketaatan Warga
Kang Giri sapaan akrabnya menjelaskan, RPH Jetis siap melayani jagal sapi untuk kurban menyambut Hari Raya Idul Adha. Ia juga mengimbau warga agar membeli hewan kurban di Ponorogo saja dan tidak dari luar daerah.
“Jangan beli hewan kurban dari luar daerah. Saya pikir (hewan) di Ponorogo cukup, untuk memenuhi kebutuhan kurban,” jelas Kang Giri.