NUSADAILY.COM – MALANG – Belum lama ini, kasus teror vandalisme sempat menghebohkan Kota Malang, bahkan menjadi perhatian khusus. Dalam hal ini, perkara tersebut masuk dalam delik aduan. Sehingga, harus ada yang melapor agar bisa ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yuda Riambodo mengungkapkan, mereka tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut karena tidak ada yang melapor.
“Kita sudah melakukan pendalaman terkait perkara itu. Kembali lagi perkara itu adalah perkara delik aduan absolut. Di mana pelapornya adalah orang atau pejabat yang merasa dirugikan. Sampai detik ini kami belum mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan terhadap hal tersebut,” kata Tinton, Senin (4/10/2021).
BACA JUGA: Terkait Vandalisme, Ini Tanggapan Wali Kota Malang
Tinton menjelaskan, pihak kepolisian tidak bisa menindaklanjuti aksi teror vandalisme karena tidak ada laporan masuk ke Polresta Malang Kota. Tetapi, mereka sudah melakukan penyelidikan awal dan menganalisa motif dari teror vandalisme.
“Kami juga sudah cek ke TKP dan sudah dihapus. Kami juga sudah melakukan penyelidikan, kita mendalami, kita masih menganalisa siapa pelakunya tersebut. Artinya ya kita tidak bisa menindaklanjuti. Tapi tetap kita mendalami,” ujar Tinton.
Tinton menyebut, saat polisi datang ke sejumlah titik vandalisme. Coretan tuntutan Wali Kota mundur sudah dihapus.
Selain di rumah dinas wali kota aksi vandalisme juga ditemukan di jalan Basuki Rahmat atau perempatan Rajabally, Jalan Basuki Rahmat sisi monumen Chairil Anwar. Kemudian di Jalan Veteran atau perempatan ITN Malang, Dinoyo, Kota Malang.
“Saya tidak tahu yang menghapus siapa. Pada saat kita cek di TKP, pada saat kita mendapatkan informasi, kita cek ke TKP, itu sudah terhapus. Jadi kami kurang paham siapa yang menghapus dan yang jelas terkait perkara itu merupakan delik aduan absolut. Di mana pihak yang dirugikan itulah yang melaporkan ke kami,” tandas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi vandalisme di Kota Malang muncul di sejumlah titik, Jumat (1/10/2021). Di antaranya, di tembok Rumah Dinas Wali Kota Malang yang terletak di Jalan Ijen, di sekitaran Monumen Chairil Anwar, kawasan Jalan Veteran atau perempatan ITN Malang hingga perempatan Rajabali.
BACA JUGA: Usai Alami Vandalisme, di Banyuwangi Baliho Puan Ditebang Satpol PP
Sampai saat ini, belum diketahui apa motif dari aksi vandalisme dengan menggunakan cat semprot tersebut dengan tulisan yang sama. Namun, sudah dihapus oleh sejumlah petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Kemudian, usai mengetahui aksi vandalisme itu, pihak Satpol PP yang bekerjasama dengan Polresta Malang Kota tengah mengusut pelaku vandalisme di empat titik tersebut.(nda/lna)