NUSADAILY.COM – JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial AY (25) terkait kasus pembunuhan terhadap calon kakak iparnya, MYS (32). Pembunuhan itu dilakukan AY di sebuah rumah, Jalan Bintara 1, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (22/5).
“Kasus menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, tersangka AY,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (24/5).
BACA JUGA : Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo, Ayah Kandung dan Nenek Jadi Tersangka
Hengki menjelaskan peristiwa itu bermula saat tersangka bertandang ke rumah calon istrinya pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Lalu pelaku ditegur oleh korban karena merokok di dalam rumah dengan kata-kata kasar,” ucap Hengki.
Pada malam itu, tersangka meninggalkan rumah kekasih dan kembali ke kediamannya sekitar pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA : Sadis! Pria Minahasa Bunuh Waria Pakai Martil-Jantung Korban Ditarik Keluar
Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali ke rumah kekasih dengan maksud menemui calon kakak iparnya untuk menanyakan kata-kata kasar yang dilontarkan pada hari sebelumnya.