NUSADAILY.COM – SURABAYA – Dosen Hukum Unesa berinisial H diberi sanksi tegas oleh pihak Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Akibat melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.
Kepala Humas Unesa menyatakan, H dinonaktifkan selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama 2 tahun.
Hal itu diputuskan setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mengadakan serangkaian investigasi selama 7 hari. Dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari para penyintas.
BACA JUGA: Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unesa Libatkan Sejumlah Ahli
Berdasarkan rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas, Selasa 18 Januari 2022, Unesa menetapkan sanksi tegas berupa penonaktifan pelaku berinisial H selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama 2 tahun.
“Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya. Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya.
Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS dalam proses investigasi.
Dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.
“Ini semua sifatnya opsional, tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas,” kata Vinda Maya.
BACA JUGA: 88% Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Sekolah
Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Unesa akan terus berkomitmen melakukan penanganan kekerasan seksual yang saat ini terjadi dengan cepat dan tuntas.
Selanjutnya, kedepan akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini. Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga,” pungkas Vinda.(als/lna)