NUSADAILY.COM – JAKARTA – Pengguna media sosial sempat digemparkan dengan video proses pembuatan permen Yupi yang disebut terbuat dari kulit babi.
Akun TikTok @congean124 mengunggah sebuah video yang menyebutkan bahwa permen Yupi terbuat dari kulit babi. Videonya dibagikan ulang oleh akun @kn0495 dan menjadi viral.
BACA JUGA: Thailand Hadapi Krisis Daging Babi, Warga Pilih Makan Daging Buaya
“Terbukti!! permen Yupi terbuat dari kulit babi,” bunyi narasi dalam video TikTok tersebut.
Dalam video itu memperlihatkan kesibukan pabrik yang sedang mengolah kulit babi hingga akhirnya menjadi permen. Video ini kemudian membuat netizen menjadi resah.
BACA JUGA: Curhatan Asnawi Mangkualam Saat Makan Babi di Korea: Enak Kayak Siomay!
“Masa sih, aku seneng makan Yupi dari dulu,” tulis netizen.
“Wah yang bener aja nih, permen favorit aku,” tulis netizen lainnya.
Dikutip dari laman Turn Back Hoax (15/01/22) kabar tersebut merupakan hoax dan menyesatkan. Setelah ditelusuri, PT Yupi Indo Jelly Gum pernah menegaskan bahwa produknya halal dan aman dikonsumsi.
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Berencana Tutup Masuknya Babi dari Luar
“PT Yupi Indo Jelly Gum telah memiliki Halal yang dari MUI dan telah memiliki nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan,” ujar Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang dalam rilisnya.
“Produk Gummy yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum juga telah berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000,” lanjutnya.
Melansir detikcom, Yunita selaku Corporate Communication dari LPPOM MUI mengatakan bahwa produk permen Yupi telah bersertifikat halal.
BACA JUGA: Penting bagi Muslim! Kenali 8 Istilah Makanan Olahan Babi
Dalam laman LPPOM MUI ada 6 produk yang didaftar oleh PT Yupi Indo Jelly Gum. Mulai dari Yupi Big Gummy Pizza, Yupi MNega, Burger, Yupi Pirate, Yupi Bin & Ben Melon, Yupi Bin & Ben Jeruk dan Based Fromula Inaco Frozen Mix.
Semua produk tersebut bersertifikat halal dengan nomor 00110060360212. Lebih lanjut, Yunita juga mengatakan bahwa video yang viral tersebut merupakan video di luar negeri bukan di Indonesia.(mic)