Pejabat BPN Batu Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penggelapan dan Penipuan
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan pemanggilan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono. "Masih proses lidik. Yang bersangkutan (Ristanto) masih kita klarifikasi, selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi ke beberapa saksi lagi. Setelah dapat keterangan dari beberapa saksi lagi lanjut kita akan laksanakan gelar perkara," ujar AKP Rudi Kuswoyo.
Sementara itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono saat dikonfirmasi usai dilakukan pemeriksaan 2,5 jam, enggan memberikan keterangan atas dugaan atas kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Suprapto.
"Sudah tahu gitu, jangan-jangan. Tadi banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik, saya lupa. Intinya banyak. Sudah ya," kata Ristanto ditemani dua orang sembari menghindar.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya BPN Kota Batu tengah menjadi sorotan lantaran pada 6 November 2023 Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan mengamankan lima tersangka. Dari lima tersangka itu ada dua pegawai BPN Kota Batu yang terlibat dan turut diamankan yakni, Nanang Sugiarto dan Andi Lala.
Bahkan ketika Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto datang ke Kota Batu pada 23 November 2023 juga menekankan untuk memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
Kementerian juga sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah sebagai upaya nyata pemerintah melindungi hak atas tanah masyarakat. (oer/wan)