Irlandia Susun UU yang Pulangkan Pencari Suaka ke Inggris  

Irlandia sedang menyusun undang-undang darurat untuk memulangkan pencari suaka ke Inggris. Mereka menyatakan tidak akan menerima kedatangan para pencari suaka itu lagi.

Apr 29, 2024 - 07:26
Irlandia Susun UU yang Pulangkan Pencari Suaka ke Inggris   

Nusadaily.com -London - Irlandia sedang menyusun undang-undang darurat untuk memulangkan pencari suaka ke Inggris. Mereka menyatakan tidak akan menerima kedatangan para pencari suaka itu lagi.

 

Dilansir dari medcom.id, Taoiseach (perdana menteri Irlandia), Simon Harris, telah menginstruksikan Menteri Kehakiman Helen McEntee untuk mengubah undang-undang yang memungkinkan pencari suaka yang memasuki negara itu untuk dikirim kembali ke Inggris.

 

Laporan media Irlandia, instruksi ini dilakukan di tengah kekhawatiran bahwa rencana Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak di Rwanda adalah tidak benar. Irlandia takut Sunak mengubah rute pencari suaka dari Inggris setelah masuknya pengungsi melalui perbatasan dengan Irlandia Utara.

 

Berbicara di sebuah acara di County Monaghan, Harris menekankan bahwa Irlandia tidak akan mengkompromikan integritasnya karena kebijakan migrasi negara lain, dan menekankan pentingnya mempertahankan aturan migrasi mereka sendiri.

 

“Kebijakan migrasi orang lain tidak boleh dibiarkan melemahkan kebijakan kami,” katanya, dilansir dari Anadolu, Senin, 29 April 2024.

 

Sementara itu, media Inggris melaporkan bahwa pemerintah Inggris tidak akan menerima migran yang kembali melalui Irlandia, yang merupakan bagian dari Uni Eropa, sampai kesepakatan yang lebih luas dengan Brussels tercapai.

 

Pemerintah Inggris fokus pada implementasi rencana kontroversial Sunak di Rwanda dan berkolaborasi dengan Prancis untuk memblokir kapal migran yang melintasi Selat Inggris.

 

Pencari suaka datang melalui Irlandia Utara

 

Pada Sabtu, Menteri Kehakiman McEntee menyoroti lonjakan migrasi ke Irlandia. Ia menghubungkannya dengan Brexit, keputusan Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa.

 

Dia juga menekankan perlunya sistem imigrasi yang efektif dan mengumumkan undang-undang darurat minggu ini untuk memulangkan pencari suaka ke Inggris.

 

Lebih dari 80 persen migran memasuki Irlandia melalui Irlandia Utara, yang merupakan bagian dari Inggris, katanya pekan lalu.

 

Upaya McEntee dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Irlandia bulan lalu memutuskan bahwa menetapkan Inggris sebagai “negara ketiga yang aman” untuk memulangkan pencari suaka melanggar hukum Uni Eropa.(*)