15 Ribu Aset Milik Pemkab Magetan Terancam Jadi Rongsokan

Ribuan aset tersebut berupa meja, kursi, komputer, printer, laptop, televisi, kipas angin, radio, mesin ketik, bad pasien rumah sakit dan kendaraan bermotor.

Apr 6, 2023 - 23:55
15 Ribu Aset Milik Pemkab Magetan Terancam Jadi Rongsokan
Foto : Kendaraan dinas yang menjadi rongsokan di kantor BPPKAD Magetan, Kamis (06/04/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Ribuan aset milik Pemerintah Kabupaten Magetan terancam jadi rongsokan. Pasalnya kondisinya rusak parah dan tidak dapat difungsikan seperti semestinya. Seperti yang tampak di kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) ini.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD setempat, Bambang Eko Suhardi, mengatakan, pihaknya bakal menghapus aset Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak digunakan.

"Ribuan aset daerah ini kondisinya rusak parah, sehingga perlu dihapus dengan cara dilelang," katanya, Kamis (06/04/2023).

Pihaknya mengaku sudah menyurati seluruh dinas untuk mengusulkan aset-aset yang sudah tidak terpakai untuk dihapus. Surat tersebut juga sudah ditindaklanjuti dengan masuknya beberapa usulan aset yang akan dihapuskan. 

"Hanya saja prosesnya masih dalam tahapan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun ya. Saat ini masih proses pengumpulan dari masing-masing OPD,"  ungkapnya.

Barang yang diusulkan untuk dihapus itu, lanjut Bambang, sebanyak 15 ribu item dari 14 dinas yang ada di Kabupaten Magetan. Bila diuangkan sekitar Rp 94 juta.

Ribuan aset tersebut dijelaskan Bambang berupa meja, kursi, komputer, printer, laptop, televisi, kipas angin, radio, mesin ketik, bad pasien rumah sakit dan lain sebagainya. 

"Kemudian ada sebanyak 108 unit kendaraan dari 14 dinas. Yang diusulkan untuk dilelang. 48 unit berupa roda dua, 10 unit kendaraan dinas roda tiga dan 14 unit kendaraan dinas roda empat," jelasnya.

Aset aset di atas diusulkan untuk dihapus karena kendaraan tersebut dianggap sudah tidak layak untuk digunakan lagi akibat rusak berat.

"Nantinya ribuan aset tersebut akan segera didaftarkan untuk proses lelang melalui aplikasi dari KPKNL Madiun akhir April ini. Peserta lelang bisa mengaksesnya dan mengikuti lelang melalui aplikasi tersebut," pungkasnya.

Pantauan media ini, rencana lelang tersebut baru sampai tahap input data di sistem administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. (*/nto).