Amerika  Kembalikan 30 Artefak Curian ke Indonesia dan Kamboja

Para jaksa New York mengembalikan 30 barang antik ke Indonesia dan Kamboja pada Jumat, 26 April 2024. Puluhan artefak itu merupakan hasil penjarahan oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika.

Apr 29, 2024 - 07:22
Amerika  Kembalikan 30 Artefak Curian ke Indonesia dan Kamboja

Nusadaily.com – Jakarta - Para jaksa New York mengembalikan 30 barang antik ke Indonesia dan Kamboja pada Jumat, 26 April 2024. Puluhan artefak itu merupakan hasil penjarahan oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika.

 

Dilansir dari medcom.id, jaksa wilayah Manhattan Alvin Bragg dalam pernyataannya menyebut barang-barang antik tersebut bernilai total $3 juta atau sekitar Rp 48,7 miliar. Ia merinci dari 30 artefak, 27 di antaranya dikembalikan ke Kamboja dan 3 lainnya ke Indonesia.

 

Adapun artefak tersebut antara lain patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dijarah di Kamboja, patung batu relief dua tokoh kerajaan Majapahit yang memerintah antara abad ke-13 dan ke-16 yang dicuri dari Indonesia.

 

Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan ilegal barang-barang antik tersebut.

 

 

Kapoor sendiri merupakan pria keturunan Amerika-India yang dituduh menjadi otak di balik penyelundupan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galeri Manhattan. Ia telah menjadi sasaran penyelidikan di peradilan Amerika Serikat dan dijuluki Hidden Idol selama lebih dari satu dekade.

 

Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 lalu dan diekstradisi kembali ke India. Pada November 2022, ia diadili di negara tersebut dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Kendati demikian, ia membantah tuduhan perdagangan karya seni curian.

 

Nancy Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, awalnya berusaha menjual patung perunggu Siwa. Namun, ia berakhir menyumbangkan artefak tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Barang tersebut kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

 

 

 

Seperti diketahui, New York merupakan pusat perdagangan barang antik curian. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah barang telah disita dari museum-museum, salah satunya Museum Seni Metropolitan.

 

“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam pernyataannya, dikutip dari Al Jazeera, Minggu, 29 April 2024.

 

Sementara itu, Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut. Ia menyebutnya sebagai “pembaruan komitmen antar negara untuk menjaga warisan kita bersama”.

 

Sedangkan perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg. Ia mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan “hadiah berharga”, mengingat AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.(*)