Iming-iming Anaknya Bisa Lolos Bintara Polri, Pedagang Sate di Magetan Tertipu Rp370 Juta

"Korban yang tergiur kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank. Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anaknya tidak lolos dan tidak diterima menjadi anggota Polri," kata Kuncahyo.

Feb 6, 2024 - 12:55
Iming-iming Anaknya Bisa Lolos Bintara Polri, Pedagang Sate di Magetan Tertipu Rp370 Juta
Foto ilustrasi

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Satreskrim Polres Magetan tangkap terduga kasus penipuan dan penggelapan berkedok rekrutmen Bintara Polri gelombang II tahun 2023 lalu. Tersangka, Oto Ari Wibowo, warga Tulungagung menjanjikan korban, EE warga Belotan Magetan bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebesar Rp370 juta lebih.

Diterangkan Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo jika kejadian bermula pada bulan Maret 2023 di rumah korban. Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.

"Korban yang tergiur kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank.Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos dan tidak diterima menjadi anggota Polri," katanya, Selasa (06/02/2024).

Merasa ditipu, lanjutnya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan. Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Magetan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kemaren di Yogyakarta pada tanggal 02 Februari 2024.

"Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer dan buku tabungan," terangnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," pungkasnya. (nto).