Dituding Menyalahgunakan Wewenang, Kasudin Parekraf Beri Penjelasan

Sementara tudingan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Atraksi Seni Kreatif di Ruang Publik yang menghabiskan dana Rp308.000.000.

Apr 6, 2023 - 05:44
Dituding Menyalahgunakan Wewenang, Kasudin Parekraf Beri Penjelasan
Kasudin Parekraf Jaksel Rus Suharto

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan (Jaksel) Rus Suharto membatah keras beredarnya pemberitaan yang menyebutkan dirinya diduga menyalahgunakan wewenang Jabatan.

Ia menegaskan jika berita itu tidak benar adanya, dan dia juga telah mengirimkan surat klarifikasi kepada tim redaksi slah satu media online yang menayangkan berita tersebut 

"Berita tersebut tidak benar, karena tertulis diakhir berita pernyataan saya bahwa sudah di audit BPK," ucapnya kepada Wartawan terkait pemberitaan tersebut Rabu (5/4/2023). 

"Kami juga sudah menjawab  berita tersebut melalui surat," sambungnya. 

Sementara tudingan adanya penyimpangan  penggunaan anggaran Atraksi Seni Kreatif di Ruang Publik yang menghabiskan dana Rp308.000.000 yang digelar beberapa waktu yang lalu. Sebagaimana yang diberitakan bahwa Sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa, semestinya pengadaan tersebut menggunakan metode tender atau pelelangan karena pagunya diatas 200 juta rupiah.

Rus menjelaskan jika gelaran Atraksi Seni Kreatif dilakukan dengan metode pengadaan langsung. Karena waktu dan pelaksanaanya berbeda sehingga hal itu di satu tempat acara tidak menghabiskan anggaran hingga Rp 200 juta. 

"Ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/Jasa Pemerintah Pasal 8 ayat 3 pengadaan langsung, sebagaimana termaktub dalam ayat (1) huruf (b) dilaksanakan langsung untuk pengadaan barang/pekerjaan/kontruksi/jasa yang bernilai paking banyak Rp 200 juta," jelasnya. 

Ditambahkan, atas aturan diatas sebagai penunjang kegiatan dilakukan langsung oleh PPK sesuai dengan tugasnya. Sehingga tidak dilakukan publikasi pada portal https://lpse.jakarta.go.id . 

"Proses pengadaan langsung dalam kegiatan  Atraksi Seni dan Kreatif di ruang publik dan pesta kuliner Nusantara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan diatas , begitupula dengan penunjukan atau barang okeh PPK, " Pungkasnya 

Seperti diketahui, beredar pemberitaan kurang sedap yang  menyeret nama Kepala Suku Dinas (Kasudis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan Rus Suharto. Ia dianggap telah terindikasi menyalahgunakan wewenang dalam  mengumumkan paket pengadaan barang/jasa dengan metode pemilihan pengadaan langsung dalam gelaran Atraksi Seni dan Kreatif di ruang publik dan pesta kuliner Nusantar beberapa waktu lalu. (sir)