Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Tunaikan Zakat ke BAZNAS

Selain dihadiri Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., beserta jajaran pimpinan BAZNAS lainnya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes TNI dan Pejabat Utama Mabes Angkatan.

Apr 6, 2023 - 05:52
Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Tunaikan Zakat ke BAZNAS
Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Tunaikan Zakat ke BAZNAS

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memimpin kegiatan penyerahan zakat di lingkungan TNI melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Kegiatan bertema "TNI Berzakat" tersebut digelar atas kerja sama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UO Mabes TNI dengan BAZNAS RI, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (05/04/2023).

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menyerahkan Zakat Prajurit TNI kepada BAZNAS, setelah itu bersama Kasad yang diwakili Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M, M.Tr. (Opsla) dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA, juga menunaikan pembayaran zakat kepada BAZNAS.

Selain dihadiri Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., beserta jajaran pimpinan BAZNAS lainnya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes TNI dan Pejabat Utama Mabes Angkatan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan yang telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

"Dalam kajian kami, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun dan baru bisa tercapai Rp22,4 triliun. Adapun di TNI, menurut kajian kami, potensi zakatnya mencapai Rp1,1 triliun di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan potensi yang cukup besar ini bisa dimaksimalkan," kata Noor.

Meski demikian, Noor menambahkan, apa yang sudah dilakukan oleh TNI di tahun 2021-2022 juga sudah cukup besar.

"Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menggali potensi zakat di Indonesia," imbuhnya.

Noor menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat. BAZNAS menjalankan pengelolaan zakat dengan memegang prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI.

Oleh karena itu, dia berharap, ke depan akan terjalin kerja sama yang semakin erat antara BAZNAS dan TNI terkait program-program pendistribusian dana zakat.

"Apa yang dilakukan oleh TNI terkait program yang sudah dilaksanakan atau program baru bisa dikerjasamakan. Kami akan terus membackup," kata Noor.

Sejumlah program telah dilakukan TNI terkait kemanfaatan dana zakat seperti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Bedah Rumah, Kampung Bahari, bantuan daerah-daerah perbatasan, dan sebagainya.

Senada dengan Ketua BAZNAS, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa potensi zakat di lingkungan TNI sangat besar.

"Saya sengaja mengundang BAZNAS, karena melihat potensi zakat di TNI, baik di Mabes TNI maupun Staf Angkatan," ujar Panglima TNI.

Panglima TNI menegaskan, BAZNAS adalah lembaga zakat yang diperintahkan Negara, yang hasilnya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Apa yang dilakukan BAZNAS selaras dengan TNI, dalam konteks pemberdayaan wilayah pertahanan. Oleh karena itu, ke depan kami akan terus melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya," ungkap Panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis bantuan program pemanfaatan zakat berupa peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan beasiswa pendidikan BAZNAS.   

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat menyerahkan zakat kepada BAZNAS di Istana Negara Jakarta, Selasa (28/3/2023), mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

Presiden mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan," ungkap Presiden. (rls)