Data Pemilih Aktif Selisih 65 Ribu, Rapat Pleno Penetapan DPS di Kabupaten Malang Diskorsing 4 Jam

Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS). KPU Kabupaten Malang, Rabu (5/4/23) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di ruang Paripurna DPRD.

Apr 6, 2023 - 05:41
Data Pemilih Aktif Selisih 65 Ribu, Rapat Pleno Penetapan DPS di Kabupaten Malang Diskorsing 4 Jam
Suasana rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (5/5).

MALANG-Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS). KPU Kabupaten Malang, Rabu (5/4/23) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di ruang Paripurna DPRD. 

Namun rapat pleno terpaksa harus dihentikan. KPU mengambil skorsing selama 4 jam. Karena harus mensandingkan data hasil Coklit, dengan data hasil pengawasan Bawaslu. 

Bawaslu meminta data disandingkan, karena ingin mengetahui apakah sudah ada tindak lanjut atas temuannya saat Coklit. 

"Karena data pemilih aktif yang ada di KPU menurut saya masih ada selisih 65 ribu lebih," ucap Muhammad Hazairin Kordiv Pencegahan Parmas Bawaslu Kabupaten Malang. 

Menurutnya daftar pemilih aktif adalah berdasarkan DP4 ditambah pemilih baru dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan data yang ada tidak sinkron dengan rumus daftar pemilih aktif. 

Dari hasil pengawasan dengan mendatangi pemilih secara dor to dor, dari 24 kecamatan terdapat kelebihan data sebanyak 65 ribu lebih.

"Data lebih itu berasal dari pemilih yang sudah meninggal, TNI/ Polri, sudah pindah domisili, data tidak dikenal dan salah penempatan TPS," ungkapnya. 

Padahal Bawaslu sudah berkirim surat pada 29 Februari, meminta KPU untuk perbaikan data yang ada. Karena masih ditemui terjadinya data lebih pada setiap kecamatan. 

Hazairin juga mengungkapkan, kelebihan data terbanyak ada di Kecamatan Pakis. Karena ada satu desa kelebihan 226 ribu. Saat ditanyakan ke KPU tidak ada jawaban. 

Dengan skorsing ini, diharapkan data yang dikeluarkan oleh KPU nantinya bisa clear and clean. Sekalipun masih dalam bentuk DPS. 

Sementara, saat ini rapat pleno baru kembali dimulai. Petugas Pantarlih setiap kecamatan mulai menyampaikan hasil data perbaikan Coklit. Diawali dari Kecamatan Kasembon.(ap)