Tak Terima Diacungi Jari Tengah, Seorang Pemuda di Magetan Dikeroyok

Aug 25, 2023 - 17:26
Tak Terima Diacungi Jari Tengah, Seorang Pemuda di Magetan Dikeroyok
ABS (24) salah satu pelaku penganiayaan warga Keluaraha Kepolorejo Magetan saat digelandang ke- Mapolres Magetan.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Apes dialami seorang pemuda asal Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Magetan, Ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pemuda lain saat berada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bulukerto Kecamatan/Kabupaten Magetan pada tanggal 28 Juli 2023 lalu.

Disampaikan Kasat Serse Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, peristiwa pengeroyokan disertai penganiayaan hingga menyebabkan korbanya alami luka senjata tajam tersebut bermula dari dua orang tersangka yang salah satunya diamankan mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk.

"Saat itu korban mengira temannya meneriaki para tersangka dan menunjukkan jari tengah. Karena tidak terima pelaku menghentikan sepeda motor korban dan terjadi cekcok," kata Rudy.

Salah satu dari tersangka, lanjutnya, memukul pipi korban dengan tangan kosong sebanyak 6 kali. Tersangka lain juga ikut memukul korban di bagian pipi. Bahkan sampai mengeluarkan celurit untuk menakuti korban.

"Cekcok pun sempat dipisah oleh teman temannya dan celurit tak jadi digunakan berhasil direbut oleh rekannya. Masih belum puas tersangka mengambil pisau yang berada di jok sepeda motornya dan menyabet korban hingga mengenai tangan korban," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut korban pun melaporkan kepad pihak kepolisian. Polisi pun mengamankan dua orang pelaku. Yaitu APAD (16) warga Mangkujayan dan ABS (24) warga Keluaraha Kepolorejo Magetan.

"Dari hasil visum dan penyidikan, keduanya telah terbukti melakukan tindak pidana di muka umum. Mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain yang menyebabkan luka," tegasnya.

Polisi menjerat salah satu dari dua tersangka dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukuman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*/nto).