Sopir Pikap Tabrak Rombongan Karnaval di Malang Jadi Tersangka, Tiga Korban Masih Dirawat

Ustadi adalah sopir Pikap maut yang menewaskan satu orang dan enam korban luka-luka. Kejadiannya saat acara karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu (24/9/23) malam.

Sep 26, 2023 - 19:23
Sopir Pikap Tabrak Rombongan Karnaval di Malang Jadi Tersangka, Tiga Korban Masih Dirawat
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita (kiri) melakukan rilis sopir pikap maut, Selasa (26/9/23) pagi.

NUSADAILY.COM - MALANG - Satlantas Polres Malang menetapkan Ustadi (63), sopir mobil Pikap N-8969-BF sebagai tersangka. Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang inipun, juga langsung ditahan setelah pikap yang dikemudikan menabrak rombongan peserta karnaval, beberapa waktu lalu.

 

"Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan kami jerat pasal 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita dalam rilis, Selasa (26/9/23) pagi.

Ustadi adalah sopir Pikap maut yang menewaskan satu orang dan enam korban luka-luka. Kejadiannya saat acara karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu (24/9/23) malam.

 

Mobil Pikap yang dikemudikan Ustadi, lepas kendali saat jalan menurun. Mobil yang mengangkut konsumsi peserta ini, menabrak dari belakang rombongan peserta karnaval. "Saat kejadian itu di jalan menurun. Sebelum menabrak tujuh korban peserta karnaval, mobil terlebih dahulu menabrak ogoh-ogoh. Baru berhenti setelah menabrak mobil sound system yang ada di depannya," jelas Agnis.

 

Tujuh korban rata-rata masih berusia di bawah umur. Bahkan dua diantaranya masih balita. "Semua korban ini warganya sendiri. Karena tersangka (sopir mobil Pikap, red) adalah Ketua RT rombongan karnaval," katanya.

 

Dari enam korban yang mengalami luka-luka, tiga orang masih menjalani perawatan. Dua korban di RSSA Malang dan satu korban di RS Sumber Santoso Tumpang. "Hasil pemeriksaan kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir mobil Pikap. Karena saat dilakukan tes urine juga negatif mengonsumsi narkoba," tuturnya.

 

Sekadar diketahui, acara karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9/23) malam berakhir tragis. Mobil pikap N-8969-BF, rombongan karnaval yang mengangkut konsumsi menabrak tujuh orang pejalan kaki.

 

Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara enam lainnya mengalami luka-luka. Dua diantaranya adalah balita. Korban tewas adalah Renita Sintia Sari (14), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia mengalami luka serius di bagian kepala.

 

Sedangkan enam korban luka yakni, Rilla Dwi Oktarisa (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan Andry Hermawan (22) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kemudian, Fita Sri Handayani (31) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta dua orang balita bernama Safrina Aurelia Andinia (4), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Muhammad Aziel Saputra (5) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (ap/wan)