PTT dan GTT Magetan Minta Perda Perlindungan Guru Segera Direalisasikan

Jan 18, 2024 - 15:02
PTT dan GTT Magetan Minta Perda Perlindungan Guru Segera Direalisasikan
Sulistyo Hadi Koordinator PTT K2 Magetan

NUSADAILY.COM - MAGETAN - PTT dan GTT di Kabupaten Magetan meminta kepada pemerintah daerah agar Perda Perlindungan Guru segera direalisasikan. Perda tersebut telah disahkan dan diundangkan pada tahun 2023, namun hingga saat ini belum ada realisasinya.

Hal tersebut disampaikan Sulistyo Hadi, koordinator K2 usai gelar silaturahmi dan koordinasi forum honorer K2 dan non K2 di gedung PGRI di jalan Kemasan Kota Magetan yang dihadiri Pj Bupati Hergunadi.

"Kami ingin PTT segera diselesaikan, bukankan payung hukum perda sudah disyahkan dan undangkan. Kami PTT K2 yang mengabdi lebih dari 25 tahun telah lama menunggu realisasi tersebut," kata Sulistyo.

Ia khawatir perda perlindungan guru jika tidak ditanyakan akan hilang dan hanya menjadi peraturan tanpa realisasi.

"Kami ingin tahun ini terealisasi sebagai mana mestinya yang tertuang pada peraturan tersebut. Gaji dan jaminan kesehatan," pungkasnya.

Terakhir, mereka meminta kuota PTT pada instansi pendidikan khususnya eks K2 untuk diprioritaskan dan diusulkan ke BKN, mengingat usia sudah diambang batas pensiun.

Hanya perda Perlindungan Guru tersebut harapan mereka yang mengakomodir kesejahteraan dan perlindungan bagi guru honorer. Mengatur gaji, jaminan kesehatan, dan prioritas kuota P3K bagi guru honorer.

Pemerintah daerah diminta segera merealisasikan perda tersebut agar dapat memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun. (*/nto).