Kholiq Jadi Caleg Diduga Langgar SE Dewan Pers, Sangat Tidak Menguntungkan Partai Hanura

Dalam SE Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 sangat jelas bahwa wartawan yang menjadi Caleg, wajib mengundurkan diri dari profesinya sebagai wartawan dan atau dari pihak perusahaan dia bekerja.

Jan 13, 2024 - 15:12
Kholiq Jadi Caleg Diduga Langgar SE Dewan Pers, Sangat Tidak Menguntungkan Partai Hanura
Pemilu 2024 serentak memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif.

NUSADAILY.COM - SIDOARJO; Majunya Abdul Kholiq, oknum wartawan Pojok Kiri sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura pada Pemilu 2024, diduga telah menyalahi Surat Edaran Dewan Pers. Sehingga pencalegan Kholiq untuk DPRD Kab. Sidoarjo ini tekah melahirkan sentimen negatif dari kalangan pers di Sidoarjo.

Bahkan keberadaan Abdul Kholiq sebagai Caleg itu dinilai sama sekali tidak menguntungkan bagi Partai Hanura. Selain kapabilitas  dan elektabilitasnya patut dipertanyakan, juga dinilai tidak akan mampu meraup suara yang signifikan. Mengingat sosoknya Kholiq,--yang biasa dipanggil Itong, berikut kiprahnya sebagai wartawan dirasa kurang mempunyai nilai jual untuk kepentingan politik dalam Pemilu tahun ini.

“Saya kira itu menjadi kerugian bagi Partai Hanura yang menjadikan Itong sebagai Caleg. Dia bukan sosok untuk vote gatter, sehingga tidak akan meraup suara signifikan. Tapi kalau pun berhasil, itu suatu keajaiban luar biasa,” tambah wartawan lainnya. “Kita tahu bagaimana kiprahnya Itong, sebagai wartawan...hehe...heheee,” ujar wartawan lainnya menimpali.

Foto (Pojok Kiri): Abdul Kholiq, Caleg Partai Hanura yang diduga menyalahi SE Dewan Pers.

Majunya Kholik atau biasa dipanggil Itong sebagai Caleg pada Pemilu 2024 juga diduga menyalahi Surat Edaran (SE) Dewan Pers tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas. Dalam SE Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 sangat jelas bahwa wartawan yang menjadi Caleg, wajib mengundurkan diri dari dunia kewartawanan dan atau dari pihak perusahaannya bekerja. “Itong jadi Caleg, tapi masih saja keluyuran jadi wartawan. Ketok kalau dia gak paham dengan Surat Edaran Dewan Pers,” ujar seorang wartawan senior di Sidoarjo, Kamis (11/1) siang tadi.

Majunya Kholiq yang melahirkan sentimen negatif bagi kalangan pers di Sidoarjo itu pun terungkap saat pada acara Gathering Media yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo di Trawas. Terkait  masalah wartawan yang menjadi Caleg, itu sempat diurai Faturrozi, wartawan Ketik. com.  Dikatakan, berdasarkan SE Dewan Pers, bahwa wartawan yang menjadi Caleg,--setelah ditetapkan KPUD, seharusnya mundur dari dunia kewartawannya. Ini bisa keluar atau cuti dari perusahaannya.  “Ini hanya sekadar sharing saja bahwa ada aturan main untuk wartawan yang menjadi Caleg. Siapapun,--wartawan yang mengjadi caleg, sepatutnya mentaati,” ujar Rozi.

Tidak berlebihan jika beberapa teman sejawat mencibir kiprah Kholig, yang terkesan menggunakan standar ganda dalam beraktivitas selama menjadi Caleg dari Partai Hanura. Satu sisi dia berstatus sebagai Caleg pada Pemilu 2024, namun sisi lain dia masih menjalankan aktivitas sebagai wartawan.

Menanggapi itu, Kholiq pun sengaja mengabaikan aturan Dewan Pers. “Lapo mundur. Aturannya tidak ada, kenapa saya harus mundur dari dunia wartawan,” kata Kholiq, terkesan tidak memahami atau sengaja melanggar  SE Dewan Pers  yang mengatur wartawan yang menjadi Caleg pada Pemilu 2024.

Pun juga sampai saat ini Itong yang ditetapkan sebagai Caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Sidoarjo, Buduran dan Sedati, disinyalir belum pernah mengundurkan diri dari perusahaannya bekerja. Bahkan Itong, meski sudah ditetapkan sebagai Caleg, tetap menjalankan profesinya sebagai wartawan, yang diduga cenderung beroperasi dari desa ke desa.

Dugaan kiprah Itong yang cenderung blusukan dari desa ke desa itu pun mulai dikeluhkan beberapa kepala desa di Sidoarjo. Pasalnya, dalam menjalankan profesinya dia cenderung mengali informasi yang negatif,--bahkan terkesan mencari cari kesalahan dari Pemerintahan Desa. “Saya senang kedatangan wartawan jika mau memberitakan keberhasilan program pembangunan desa. Jangan terus datang ke desa hanya untuk untuk memberitakan hal-hal yang negatif saja,” ujar seorang kades di wilayah Sidoarjo. (*/ful)