Pesona Kopi Robusta di Onderneming Mangli Dulu dan Kini

Sejak zaman kolonial Belanda, kopi merupakan komoditas perkebunan yang paling diminati dunia. Pekembangan perusahaan perkebunan kopi di Kediri pada masa penjajahan Belanda cukup pesat, baik di dataran rendah, maupun  dataran tinggi.

Feb 28, 2024 - 06:49
Pesona Kopi Robusta di Onderneming Mangli Dulu dan Kini

Oleh: Meira Triantari, S.Pd, Guru Sejarah SMAN 1 Plemahan Kediri 

Sejak zaman kolonial Belanda, kopi merupakan komoditas perkebunan yang paling diminati dunia. Pekembangan perusahaan perkebunan kopi di Kediri pada masa penjajahan Belanda cukup pesat, baik di dataran rendah, maupun  dataran tinggi. Salah satu Onderneming (perusahaan swasta) perkebunan kopi yang berada pada lereng Gunung Kelud adalah Onderneming Mangli. Bagaimana pesona kopi Robusta di Onderneming Mangli yang pada masa kolonial hingga kini. Artikel ini diangkat dari hasil penelitian yang membahas tentang pasang surut pesona kopi Robusta di Onderneming Mangli pada zaman Belanda hingga kini.

Pada masa kolonial Belanda, Kediri merupakan wilayah di Jawa Timur yang mempunyai status administratif sebagai sebuah kabupaten sekaligus karesidenan. Sebagai sebuah karesidenan, Kediri dalam wilayah administrasi kolonial dibagi menjadi empat kabupaten, yakni Kediri, Tulungagung, Berbek, dan Blitar. Pada masa Kolonial Belanda banyak didirikan perusahaan perkebunan swasta di kabupaten Kediri. Sejumlah perusahaan perkebunan yang didirikan, antara lain komoditas kopi, karet, tebu, kakao, tembakau, dan kapuk. Sebagian besar perusahaan perkebunan adalah milik orang Eropa, dan sebagian lainnya milik orang Tionghoa. Pada masa tersebut Kediri menjelma menjadi sentra perkebunan penting di Jawa Timur. Di antara komoditas perkebunan, yang paling banyak adalah perkebunan kopi (sumber: Staatblad Ib. Erfpacht,-Groote Landbauw Nijverhaid,- Kediri.).

Pada tahun 1914 jumlah perusahaan swasta (Onderneming) yang menanam komoditas kopi di Kediri berjumlah 25 perusahaan. Banyaknya jumlah perusahaan di Kabupaten Kediri, karena Kediri memiliki letak yang strategis dan cocok untuk tanaman perkebunan. Perkebunan Mangli terletak pada ketinggian 400-600 m dari permukaan laut, sehingga sangat cocok di tanami jenis Kopi Robusta. Kopi Robusta dikembangkan di daerah Mangli, karena kopi Robusta dapat tumbuh dengan baik pada dataran rendah dan suhu lebih tinggi. Kopi Robusta mempunyai kelebihan cepat berbuah, hasil lebih banyak, dan resisten terhadap hama. Untuk itu, kopi Robusta dipandang sebagai pilihan terbaik untuk menjadi komoditas kopi utama di Kabupaten Kediri. (Sumber: Staat La. Huur Voor Landbowdoeleikdeit).

Perkembangan produksi komoditas kopi pada Onderneming Mangli banyak mengalami pasang surut. Berdasarkan data yang diperoleh,  dijelaskan bahwa pada tahun 1891 Ordeneming Mangli mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun 1901 dan 1919 terjadi erupsi Gunung Kelud. Letusan tersebut menyebabkan dampak dan kerugian yang sangat besar pada perkebunan kopi Onderneming Mangli. Timbunan abu vulkanik mengakibatkan wilayah tersebut menjadi berpasir karena perkebunan tersebut dekat dengan jalan lahar (Sumber: pada Soerabaiasch-Handelsblad).

Pada Tahun 1889-1930,  ditemukan penjelasan bahwa Kopi Robusta di perkebunan Onderneming Mangli menjadi komoditas utama. Di sisi lain,  perkembangan produksi kopi Robusta Onderneming Mangli juga pernah mengalami masa sulit yang sangat berat disebabkan adanya erupsi gunung kelud. Erupsi tersebut  mengakibatkan tanah perkebunan bercampur abu vulkanik, sehingga produksi mengalami penurunan.  

Pada 1922—1923 diperoleh keterangan bahwa produksi Kopi Robusta di Onderneming Mangli memproduksi Kopi Robusta sebanyak 5700 pikol setara dengan 342.000 kg per hari. Pada tahun 1925, produksi kopi mengalami penurunan, hanya mampu menjual kopi 2000 pikol setara 120.000 kg/hari. Pada tahun 1926, produksi kopi menurun lagi, hanya mampu menghasilkan Kopi 10.000 pikol setara dengan 600.000 kg/per hari. (Sumber: De Koffie Ondernemingen In Ned-Indie Of 1 Jan. 1923 Met Vermelding Van De Verbouw Soorten).

Pada tahun 1960-1970-an, produksi kopi Mangli mengalami kebangkitan. Desa Mangli menjadi satu-satunya desa yang  sejahtera dan makmur dan satu-satunya desa yang  sudah dialiri listrik di Kecamatan Puncu. Para pegawai/karyawannya hidup sejahtera.

Sejak tahun 1995 sampai 2020, perkebunan kopi Mangli seluas 350 hektare disewakan kepada PT Mangli Dian Perkasa. Sejak saat itu perkebunan kopi Mangli mengalami kemunduran. Banyaknya kopi instan yang mendominasi pasar  juga mengakibatkan para petani lokal dan industri lokal kopi robusta Mangli mengalami penurunan produksi. Kondisi itu menyebabkan pihak perusahaan melakukan pengolahan kopi hanya 1 tahun sekali. Hasil produksi tidak sebanding dengan harga jual.

Lahan yang seharusnya digunakan untuk budidaya kopi,  justru digunakan untuk usaha lain, seperti penambangan pasir, batu, perkebunan nanas, dan jabon. Pada tahun 2021, PT Mangli Dian Perkasa yang seharusnya hengkang dari perkebunan masih melakukan penambangan pasir secara liat. Dinas perkebunan, baik Kabupaten maupun provinsi  tidak bias bersikap tegas dan terkesan membiarkan kegiatan tersebut. Aparat keamananpun seperti tidak dapat menyentuh pelanggaran tersebut.

Pada tahun 2022 terjadi konflik antara masyarakat di lingkungan perkebunan kopi Mangli dengan PT Mangli Dian Perkasa. Masyarakat menolak perpanjangan sewa oleh PT Mangli Dian Perkasa, karena masyarakat tidak diizinkan mengelola sebagian tanah tersebut. Masyarakat sekitar dan eks karyawan yang ingin mengelola sebagian lahan tersebut dikenakan beaya sewa lahan. Padahal mengacu pada PP 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, masyarakat setempat memiliki hak untuk memanfaatkan lahan perkebunan sebesar 20 persen. Jika luas area HGU PT Mangli Dian Perkasar mencapai 350 hektar, maka lahan seluas 60-an hektar menjadi hak masyarakat sekitar untuk dikelola (sumber:faktual news,com).

Penolakan masyarakat yang bertubi-tupi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri direspon oleh Menteri ATR Hadi Tjahyanto. Pada 1 Februari 2024, 200 petani di lereng Gunung Kelud,  Desa Mangli Puncu Kediri menerima sertifikat tanah HGU eks perkebunan kopi PT Mangli Dian Perkasa.  Luas tanah yang diserahkan sesuai dengan amanat PP 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria program redistribusi. Para petani yang telah diberikan sertifikat berusaha membentuk kelompok tani untuk merevitalisasi kopi robusta di kawasan Mangli. Revitalisasi tersebut berupa pembibitan, penanaman, pengolahan, dan pemasaran melalui kafe-kafe kecil oleh kelompok tani.  

Keadaan  Onderneming Kopi Robusta Mangli pada saat ini  sudah tidak beroperasi lagi. Bekas perusahaan kopi terbesar itu kini terlihat mangkrak dan kotor. Meskipun ada upaya warga desa ingin menjadikan sebagai objek wisata edukasi, namun belum ada kegiatan yang menunjukkan penguatan potensi wisata edukasi di lokasi tersebut. Diperlukan Good Will dari pemerintah setempat untuk mempercepat proses revitalisasi perusahaan. Percepatan tersebut penting dilakukan agar menjadi objek wisata edukasi yang potensial, baik dari segi ekonomi maupun sejarah dan budaya.

Disunting oleh Dr. Umi Salamah, M.Pd, Dosen PPG Universitas Insan Budi Utomo Malang/Pengurus Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia)