Truk Muatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Dirampok di Madiun

Feb 28, 2024 - 15:26
Truk Muatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Dirampok di Madiun
Truk boks bernopol N 8023 EU yang memuat rokok senilai Rp 3,1 miliar dirampok di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (24/2/2024) dini hari.

NUSADAILY.COM - MADIUN - Sebuah truk boks bernopol N 8023 EU yang memuat rokok senilai Rp 3,1 miliar dirampok di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (24/2/2024) dini hari.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda I Nyoman Buda Arimbawa mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk sopir truk bernama Aji Nugroho (43), pihak perusahaan ekspedisi Bayu Expedition asal Kabupaten Malang, dan pihak produksi rokok CV Megah Sejahtera.

"Dari keterangan perusahaan, muatan rokok di dalam truk tersebut senilai sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Ipda I Nyoman, Rabu (28/2/2024).

Ipda I Nyoman menambahkan, pihaknya menerima laporan dari korban pada Minggu pagi (25/2/2024) setelah korban dibekap oleh pelaku dan dibuang di dekat Exit Tol Ciledug, Cirebon.

"Kami sudah mengamankan truk boks korban, yang informasinya telah ditemukan di suatu daerah di Cirebon beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Terkait jumlah komplotan perampok, Ipda I Nyoman mengaku masih melakukan pendalaman. Korban mengaku bahwa pelaku lebih dari dua orang, namun karena kejadiannya pada malam hari dan minim penerangan, jumlah pasti pelaku belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, truk boks berwarna putih tersebut dicegat oleh mobil Avanza Silver dengan nomor polisi yang menyerupai plat nomor aparat. Para pelaku yang menyaru sebagai aparat kemudian meminta surat izin mengemudi kepada korban dan menuduhnya memuat barang ilegal. Korban yang membantah kemudian dilakban mata, mulut, dan tangannya.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu para pelaku. (nto).