Open BO, Pemuda Ini Siksa dan Curi Uang PSK

Jun 15, 2023 - 02:47
Open BO, Pemuda Ini Siksa dan Curi Uang PSK
NUSADAILY.COM – SIDOARJO – Seorang PSK ditemukan disekap dengan luka di leher, di hotel Sinar Mayang Sidoarjo, Selasa (13/6) l. Pelakunya R.M.F (21) warga Desa Sumput Sidoarjo  berhasil ditangkap petugas Polres Sidoarjo dini hari 01.00 WIB saat kembali ke kamar hotel untuk mengambil kartu ATMnya yang ketinggalan.
Berawal dari R.M.F yang iseng membuka aplikasi Michat untuk menikmati kencan bertarif (Open BO). Dia akhirnya bertemu dengan korban S.A (25) lalu bertemu di hotel Sinar Mayang (12/6) pukul 19.30 WIB.
Keterangan pelaku, setelah melakukan hubungan badan, S.A pergi ke kamar mandi, lalu R.M.F tidak sengaja melihat sebuah ponsel milik korban S.A tergeletak di kasur beserta uang. Pelaku yang bekerja serabutan punya rencana membawa kabur HP milik S.A beserta uang kencan yang dia berikan kepada S.A. 
Pelaku mencekik korban S.A dan berusaha membuatnya pingsan sehingga dia bisa kabur dengan aman. Namun naas saat di cekik oleh R.M.F dari belakang disaat korban hendak keluar dari kamar mandi, S.A berteriak dan meminta tolong. Dengan paniknya pelaku mengambil pisau yang ada di meja kamar dan dia gunakan untuk mengancam korban agar tidak berteriak.
Korban tetap memberontak dan berteriak, pelaku akhirnya menyayat leher korban sampai akhirnya korban histeris dan tidak sadarkan diri. R.M.F panik berusaha kabur lewat jendela dengan membawa ponsel dan uang milik korban. Dia ingat kartu ATM yang ingin dia gunakan untuk setor tunai uang curian nya ketinggalan di kamar hotel. Dia kembali ke kamar dan akhirnya ketahuan saksi hotel yang sudah ramai masuk ke kamar korban karena teriakan dari korban sebelumnya.
Tepat pukul 01.00 WIB R.M.F diamankan oleh saksi dan dibawa ke Polresta Sidoarjo. 
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya mengamankan 1 buah pisau tanpa gagang yang digunakan pelaku menyiksa korban. Dia menerangkan, pelaku melakukan tindak kekerasaan dan penganiyaan beralasan kebutuhan sehari-hari dan mumpung ada kesempatan.
“Kami menerima laporan tindak kekerasan yang dilakukan saudara R.M.F. motif pelaku karena butuh uang untuk kebutuhan.  Melihat HP tergeletak beserta uang tunai Rp 300 ribu di kasur, pelaku membawa kabur ponsel dan uang tersebut saat korban hendak pergi ke kamar mandi. Pelaku bisa diamankan oleh para saksi karena ATM ketinggalan di kamar, jadi pelaku mudah untuk kita tangkap dan kami proses,”ujar Kusumo
Dari keterangan pelaku, ponsel dan uang dia curi karena memang ada kesempatan dan desakan akan kebutuhan sehari-harinya karena dia tidak punya pekerjaan tetap.
“Mau saya jual ponsel milik S.A. saya butuh duit pak buat kebutuhan saya. Setelah saya berhubungan badan sama S.A dia pergi ke kamar mandi terus saya lihat hpnya tergeletak sama uang yang saya kasih.  S.A saya cekik dari belakang biar pingsan. Dia malah teriak lalu saya lihat ada pisau di meja, saya ambil pisau itu. Awalnya cuma buat menakut-nakuti S.A. Dia malah teriak makin kencang, akhirnya saya panik lalu gak sengaja menyayat leher korban, lalu S.A tiba-tiba gak sadar saya kira mati. Saya kabur lewat jendela, saya balik karena ingat ATM ketinggalan," ujar R.M.F
Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (bta/wan)