Dendam Membara, Warga Kabupaten Malang Tewas Dihabisi Tetangga

Pelaku mendatangi korban yang saat itu tengah berada di area makam. Kemudian menganiaya korban dengan balok kayu hingga mengakibatkan luka serius di bagian kepala. Warga yang mendengar korban dianiaya, kemudian mendatangi lokasi. Saat warga datang, korban sudah ditemukan bersimbah darah

Apr 29, 2024 - 15:40
Dendam Membara, Warga Kabupaten Malang Tewas Dihabisi Tetangga

NUSADAILY.COM – MALANG - Kasus pembunuhan kembali gegerkan warga Kabupaten Malang. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Dampit, Minggu (28/4/23) petang. Korban bernama Satip (63), warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dia tewas dibunuh tetangganya sendiri menggunakan balok kayu.

 

Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Kapolsek Dampit AKP Bagus Wijarnarko saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar!. Pelaku sudah kita amankan," ucap Bagus Wijanarko dikonfirmasi via telepon, Senin (29/4/24).

 

Untuk proses penyelidikan jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk autopsi. Berdasarkan informasi, pelaku diketahui bernama Mariono, tetangga korban. Peristiwa pembunuhan terjadi Minggu (28/4/24), di sebuah area pemakaman dusun setempat.

 

Pelaku mendatangi korban yang saat itu tengah berada di area makam. Kemudian menganiaya korban dengan balok kayu hingga mengakibatkan luka serius di bagian kepala. Warga yang mendengar korban dianiaya, kemudian mendatangi lokasi. Saat warga datang, korban sudah ditemukan bersimbah darah. Selanjutnya melaporkan ke aparat kepolisian.

 

Putri korban Siti Uswatun (26), mengatakan orang tuanya meninggal dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, pada Minggu (28/4/24), pukul 23.30 WIB. Uswatun menyebut, ayahnya meninggal akibat luka parah di bagian kepala. "Bapak meninggal pukul 23.30 WIB," tuturnya ditemui di kamar mayat RSSA Malang, Senin (29/4/24).

 

Uswatun mengaku, pelaku adalah tetangga sendiri. Dikatakannya pelaku pernah dua kali membacok ayahnya pada tahun 2019 dan tahun 2021 lalu. Terakhir ayahnya mengalami luka serius di bagian kepala karena dibacok pelaku. Karena perbuatanya itu, pelaku diganjar hukuman penjara.

 

"Dulu bapak pernah dibacok terakhir tahun 2021 lalu, sampai dijahit 16 di kepala," akunya.

 

Dia menambahkan, pelaku baru setahun bebas dari penjara. Ia tak mengetahui pasti, mengapa pelaku tega kembali menganiaya orang tuannya. "Kami tidak tahu masalahnya apa, sebelumnya pelaku sampaikan ke warga bahwa hari ini musuhnya telah mati. Ternyata korbannya adalah bapak saya," papar anak bungsu dari empat bersaudara ini.(ap/wan)