Hari ini Gus Muhdlor Diperiksa KPK, Publik Sidoarjo Demo Usut Tuntas Kasus Korupsi

"Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta.

Feb 2, 2024 - 09:25
Hari ini Gus Muhdlor Diperiksa KPK, Publik Sidoarjo Demo Usut Tuntas Kasus Korupsi
KPK tengah mengusut tuntas dugaan korupsi di Sidoarjo.

NUSADAILY.COM – SIDOARJO ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (2/2) hari ini, telah  memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa. Sebelumnya, Gus Muhdlor, sapaan Bupati Sidoarjo ini lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Selain Gus Muhdlor, tim penyidik KPK juga memeriksa Ari Suryono, Kepala BPPD atas dugaan kasus pemotongan dan penerimaan insentif pajak dan penyelewengan restribusi daerah. Dalam kasus dugaan korupsi ini KPK sementara menetapkan tersangka Siswa Wati, Kabag. Umum dan Kepegawaian BPPD Kab. Sidoarjo,--dari sebelas orang yang digaruk dalam kegiatan OTT tersebut.

Pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor dan Ari Suryono ini diungkapkan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta. "Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat  untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Pihaknya berharap bersangkutan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik  sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. "Untuk sementara diperiksa sebagai saksi. Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik,”  ujarnya.
Sebelumnya,--pada Rabu (31/1), pihaknya telah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik lembaga antirasuah ini mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Juga  tiga mobil dan dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif pajak sebagai barang bukti.

Ini akan melengkapi barang bukti lainnya yang diamankan saat OTT di kantor BPPD Kab. Sidoarjo. Di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp 69,9 juta.  “Dari kegiatan penggeledahan di rumah dinas bupati itu  diamankan sebagai barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut. Juga nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Dalam penggeledahan di rumah dinas, tim penyidik KPK kembali tidak berhasil menemukan Gus Muhdlor. Begitu pula saat OTT, meski sudah berusaha mencari keberadaannya Gus Muhdlor, juga tidak berhasil. Tim KPK akhirnya hana menggaruk Siska Wati,--yang kini sudah ditetapkan tersangka, dan 10 orang lainnya yang sementara diperiksa sebagai saksi.

Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo dan Bupati Gus Muhdlor, dijadwalkan Jumat hari ini diperiksa KPK.

Gus Muhdlor mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum terkait dugaan kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Bahkan dirinya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK. "Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," kata Gus Muhdlor.

Sementara itu berbagai elemen di Sidoarjo merencanakan menggelar aksi demo di monumen Jayandaru di kawasan Alun-alun Sidoarjo, pada Jumat (2/2) siang. Aksi damai sebagai bentuk keprihatinan atas bermasalahan hukum yang melilit Sidoarjo,--termasuk terseretnya Gus Muhdlor dalam pusaran kasus dugaan korupsi di BPPD Kab. Sidoarjo.

Kasus hukum  ini diharapkan ditangani KPK secara profesional,--tanpa ada tekanan dan campur tangan politik dari pihak mana pun--,mengingat tahun politik, sehingga benar-benar terang benderang.  Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, sehingga Sidoarjo bisa benar-benar bersih dari koruptor. (*/ful)