Fungsi TPS3R Desa/Kelurahan Belum Efektif karena Minimnya Sarpras

Aug 9, 2023 - 01:32
Fungsi TPS3R Desa/Kelurahan Belum Efektif karena Minimnya Sarpras
Timbunan sampah yang menggunung di TPA Tlekung Kota Batu.
NUSADAILY.COM–KOTA BATU– Daya tampung TPA Tlekung Kota Batu melebihi kapasitas. Timbunan sampah yang menggunung mengakibatkan warga terusik dengan aroma tak sedap. Bau tak sedap disebabkan karena pengolahannya belum optimal.
Pemkot Batu pun berinisiatif untuk mengoptimalkan fungsi TPS3R di desa/kelurahan. Sehingga bisa mengurangi beban daya tampung di TPA Tlekung. Sayangnya, karena masih lebih banyak wilayah yang TPS3R-nya belum dapat dioperasikan, maka sampah rumah tangga yang dihimpun langsung dikirim ke TPA.
Ketua Asosiasi Petinggi Desa dan Kelurahan (APEL) Kota Batu, Wiweko menuturkan, dari total 24 desa/kelurahan se Kota Batu, TPS3R masih dibangun di 15 desa/kelurahan, namun yang bisa dioperasikan hanya 5 desa/kelurahan. Sebagian besar TPS3R yang belum beroperasi lantaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu tidak memberikan dukungan penuh dalam pengadaan sarpras.
"Padahal sejak dulu, pemdes di Kota Batu seringkali mengajukan sarpras TPS3R, namun sampai sekarang belum terealisasi. Sarpras yang dibutuhkan meliputi alat pres, pencacah, dan alat pembakaran," urai Kades Oro-Oro Ombo itu.
Wiweko menuturkan, pemdes siap mendukung Pemkot Batu dalam menjalankan program pengurangan sampah. Karena penanganan sampah menjadi tanggung jawab bersama secara partisipatif lintas sektor agar tak menimbulkan pencemaran lingkungan. Maka dengan berfungsinya TPS3R di desa/kelurahan dapat membantu efektivitas pengolahan sampah. Namun sayangnya sarpras yang dibutuhkan tak kunjung terealisasi.
"Pemdes pernah melayangkan surat ke DPRD untuk mengawal pengadaan sarpras yang dibutuhkan. Harapan kami, pada 2024 nanti semua TPS3R di desa sudah terlengkapi," ujar dia.
Perwali Kota Batu nomor 67 tahun 2018 mengatur kebijakan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. Di situ disebutkan, TPS3R sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang dan pendauran ulang skala kawasan. Hal terpenting untuk keberlanjutan fungsi TPS3R terletak pada dukungan anggaran yang melibatkan pemkot dan pemdes.
Wiweko menuturkan, pemdes bersama kelurahan pernah mengadakan rapat membahas penanganan sampah. Hasilnya, sepakat untuk memfungsikan TPS3R. Pihak pemdes juga bersedia berkolaborasi dalam penggunaan anggaran
 "Sehingga kami bisa maksimal mengelola, desa siap mengkolaborasikan anggaran dari ADD untuk memfasilitasi petugas sampah dan melakukan pembangunan akses jalan atau lainnya," katanya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di TPA Tlekung. Dalam hal ini, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Batu.
"Ini akan menjadi awal yang baik dalam mengatasi permasalahan di TPA Tlekung dan berkontribusi positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Batu," ujar dia.
Langkah berikutnya, yakni mendata keberadaan TPS3R di desa/kelurahan agar dapat difungsikan secara optimal. Terutama di kelurahan yang hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai sumber dana. Pihaknya pun telah.melakukan kunjungan ke TPS 3R Kelurahan Dadaprejo untuk memahami tata kelola sampah secara langsung. Serta menyusun pendanaan untuk menopang operasional TPS3R.
Ia menjabarkan, keberlangsungan operasional TPS3R dapat dihimpun melalui kucuran anggaran pemerintah. Digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi prasarana dan sarana pada TPS 3R. Dengan dukungan dana ini, diharapkan fasilitas TPS 3R dapat ditingkatkan dan dikembangkan dengan baik.
Selain itu, juga menghimpun iuran warga. Kontribusi warga tersebut guna menunjang kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan TPS 3R. Dari iuran ini, diperuntukkan gaji para operator TPS3R, pembayaran tagihan air dan listrik, serta perbaikan sarana dan prasarana. Besaran iuran warga ini ditentukan melalui musyawarah warga untuk memastikan keberlanjutan operasional TPS3R.
Anggaran lainnya melalui pemanfaatan APBDes sebagai penopang awal biaya operasional dan pemeliharaan TPS 3R, termasuk penyediaan bahan bakar, tagihan air dan listrik. Serta biaya pembuatan akta notaris dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola TPS 3R. Dengan adanya dukungan dana dari APBDesa, diharapkan pengelolaan TPS 3R dapat menjadi lebih mandiri.
"Selain itu, Pemkot Batu bisa menghimpun pendanaan dari sumber lainnya, semisal CSR yang dapat berkontribusi dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan dukungan dari berbagai sumber dana tersebut, diharapkan pengelolaan TPS 3R dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," terang Aries. (oer/wan)