Polri Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan!

Polri resmi menahan 6 orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.

Nov 26, 2022 - 17:10

Polri Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan!

NUSADAILY.COM – MALANG - Polri resmi menahan 6 orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.

"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka, dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA: Farzah Dwi Kurinawan Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan, Hembuskan Nafas Terakhir di HCU RSSA Malang


"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.

Keenam tersangka tersebut antara lain AHL sebagai Dirut LIB), AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai securit officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.

BACA JUGA: Duh! Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Total 135 Orang


Dedi mengatakan, 6 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Jawa Timur. Statusnya mereka sekarang sudah menjadi tahanan.

"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ujarnya.(eky)