Berantas Mafia Tanah, BPN Jaktim Teken MoU Bersama Kejari
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penandatangan nota kesepahaman. MoU tersebut terkait pembinaan teknis penata pertanahan, analis pertanahan dan PPNPN.
NUSADAILY. COM - JAKARTA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penandatangan nota kesepahaman. MoU tersebut terkait pembinaan teknis penata pertanahan, analis pertanahan dan PPNPN.
Selain itu kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Serta penanganan konflik, sengketa dan perkara pertanahan.
Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Dony Novantoro mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut arahan dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. untuk bersinergi dengan empat pilar Forkopinda
diantaranya Kejari, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini memperbarui MoU yang pernah dilakukan oleh kantor Pertanahan Jakarta Timur dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam rangka pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan," ujar Dony Novantoro dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (2/10/2023)
Kejaksaan Negeri adalah salah satu pihak yang wajib diajak bersinergi dalam rangka pelaksanaan tupoksi sehingga pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita harus berkomitmen memperbaiki pelayanan pertanahan kepada masyarakat, karena kita harus mengingat hal-hal yang besar dimulai dari hal-hal yang kecil”, pungkas Dony.
Sebagai informasi bahwa penandatangan nota kerjasama ini langsung ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Donny Novantoeo dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro. (sir)