Serapan APBD 2023 Pada 5 OPD Penting di Magetan Rendah

Dec 22, 2023 - 19:13
Serapan APBD 2023 Pada 5 OPD Penting di Magetan Rendah
Serapan APBD Magetan tahun 2023 rendah

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Berdasarkan hasil Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) SKPD, kegiatan Desk Rekonsiliasi serta monitoring dan Evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun 2023 sampai dengan 30 November 2023, dari pagu anggaran sebesar Rp. 2.127.347.473.273,00, baru terserap Rp. 1.599.236.221.083,68 atau 75,18%. Masih jauh dari target serapan sebesar 93,32%.

Dengan rinciann Belanja Operasi sebesar Rp. 1.118.854.494.738,25 (74,13%). Belanja Modal sebesar Rp. 155.835.725.404,43 (58,05%). Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 322.373.623.651,00 (93,19%). Belanja Transfer sebesar Rp. 111.172.477.390,80 (76,73%).

Capaian Realisasi Fisik sebesar 85,50% dari target 90,00% deviasi 5,00%.

Lima (5) SKPD dengan Serapan terendah rendah tersebut adalah, Dinas Sosial dengan serapan 61,12%. Dinas Peternakan dan Perikanan 61,36%. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan sebesar 65,42%. Dinas Komunikasi dan Informatika 67,20% dan terakhir Dinas Kesehatan menyerap 68,84% saja.

Menyikapi rendahnya serapan APBD di atas, Beni Ardi Direktur LSM Magetan Center Coruption Whatc mengatakan bahwa serapan APBD Kabupaten Magetan Tahun 2023 sampai dengan 30 November 2023 masih belum optimal.

"Serapan baru mencapai 75,18% dari target serapan 93,32%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sisa anggaran sebesar 24,82% yang belum terserap," kata Beni.

Kemudian pada sisi belanja, serapan belanja operasi masih menjadi yang tertinggi, yaitu sebesar 74,13%. Hal ini menunjukkan bahwa belanja-belanja rutin yang bersifat operasional seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja pemeliharaan berjalan lancar.

"Sedangkan serapan belanja modal masih relatif rendah, yaitu sebesar 58,05%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa proyek pembangunan yang belum selesai dikerjakan," terangnya.

Masih menurut Beni, pada sisi capaian realisasi fisik, capaiannya juga masih relatif rendah, yaitu sebesar 85,50%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa proyek pembangunan yang belum selesai dikerjakan secara fisik.

"Agar tidak terulang seharusnya pemkab Magetan mempercepat proses pengadaan barang/jasa. Kemudian mempercepat proses penyelesaian proyek pembangunan.Melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap pelaksanaan anggaran," imbuhnya.

Terakhir, upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, SKPD, maupun masyarakat. (*/nto).