Kasus Perintangan dan Laka Kerja PG Kebonagung Hampir Final, Minggu Ini Polisi Periksa 2 Saksi Ahli

Jul 4, 2023 - 04:33
Kasus Perintangan dan Laka Kerja PG Kebonagung Hampir Final, Minggu Ini Polisi Periksa 2 Saksi Ahli
NUSADAILY.COM - MALANG-Kasus perintangan dan laka kerja di PG Kebonagung Pakisaji yang menewaskan seorang pekerja, sudah mendekati babak final. Tinggal selangkah lagi Satreskrim Polres Malang bakal menentukan siapa yang bertanggungjawab atas perkara ini. 
Minggu ini, penyidik Satreskrim Polres Malang mengagendakan pemeriksaan dua saksi ahli. Yakni saksi ahli pidana serta saksi dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. 
"Rencana pemeriksaan (saksi ahli, red) kami agendakan minggu ini," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro, Senin (3/7/23). 
Setelah pemeriksaan dua saksi ahli selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara. Ini untuk menentukan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan laka kerja di PG Kebonagung. 
"Hasil pemeriksaan saksi ahli ini, kemudian kami lanjutkan untuk gelar perkara menentukan tersangka," tuturnya. 
Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang menggelar pra rekonstruksi dan olah TKP ulang terkait perintangan dan laka kerja di PG Kebonagung Pakisaji, yang menewaskan seorang pekerja, pada Sabtu (24/6/23). Dari hasil pra rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru. 
Ada 12 reka adegan. Adegan 1 - 3 merupakan adegan dimana petugas keamanan PG Kebonagung, tidak mengizinkan penyidik Satreskrim dan Tim Identifikasi Polres Malang masuk untuk melakukan olah TKP. Alasannya masih menunggu izin dari pimpinan. 
Penghalangan penyelidikan inilah, akhirnya Satreskrim Polres Malang membuat laporan model A. Yakni terkait perintangan penyelidikan dan kini kasusnya dalam tahap penyidikan. 
Kemudian adegan 4 - 5 adalah terkait perencanaan yang dilakukan di sebuah ruangan diikuti para manager. 
Selanjutnya adegan 6 - 10, dimana pihak PG Kebonagung merubah atau membuat rekayasa TKP. Disinilah kemungkinan pihak PG berusaha mengaburkan kejadian kecelakaan kerja. 
Lalu adegan selanjutnya (11, red) terkait olah TKP pertama yang bukan TKP sesungguhnya. Dari pra rekonstruksi tersebut, polisi menemukan TKP sesungguhnya. Lokasinya berada di samping saat olah TKP pertama. 
Hasil olah TKP diperoleh keterangan, korban pekerja yang meninggal dunia terjatuh ke lantai dasar dengan ketinggian 2 meter 30 sentimeter. Korban masuk ke dalam mixer atau mesin giling.(ap/wan)