Sempat Kabur, Pencuri Kayu Sonokeling Milik Perhutani Madiun Tertangkap

Jun 27, 2023 - 07:40
Sempat Kabur, Pencuri Kayu Sonokeling Milik Perhutani Madiun Tertangkap
Foto : Salah satu pelaku pencuri kayu sonokeling di RPH Tambakmerang BKPH Dagangan Madiun tertangkap. Senin (26/06/2023).

NUSADAILY.COM - MADIUN - Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kayu atau pelaku pembalakan liar dari RPH Tambakmerang BKPH Dagangan, Senin (26/06/2023) malam ini.

Pelaku ini awalnya diamankan di Polsek Geger sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Madiun dengan dikawal oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Divre Jawa Timur KPH Madiun.

Selain satu pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa beberapa batang pohon kayu jenis Sonokeling, beserta satu truk pick up warna putih untuk memuat kayu.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di ruang Satreskrim Polres Madiun, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan polisi.

Dijelaskan Komandan Regu Polhut Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso, bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi adanya aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

"Kami dapat informasi dari petugas sekitar pukul 17.45 WIB telah terjadi di penebangan pohon tanpa izin, alias Ilegal Logging di RPH Tambakmerang BKPH Dagangan. Posisi kami saat itu masih berjaga di pos," katanya.

Kami pun, lanjutnya, bergegas menuju lokasi. Pelaku sempat kabur dan kami kejar pelaku hingga masuk perkampungan. Hingga akhirnya kendaraan mereka terperosok ke parit.

"Sopir berhasil melarikan diri. Tapi kernet bisa kami amankan dan kami bawa ke Polsek Geger. Setelah itu kami langsung bawa ke Satreskrim Polres Madiun," jelas Tito.

Masih menurutnya, selain mengamankan seorang pelaku, pihaknya  juga mengamankan barang bukti berupa 5 gelondong kayu jenis sonokeling.

Untuk diketahui, semua gelondong kayu itu berukuran besar. Pelaku juga diketahui berpengalaman dalam melakukan penebangan pohon.

"Jika dilihat sepertinya pelaku ini telah ahli dalam melakukan pencurian kayu, spesialis lah istilahnya. Lebih jelasnya bisa ditanya ke penyidik," pungkasnya. (*/nto).