Presiden Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai penggantinya. 

Feb 4, 2024 - 05:46
Presiden Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai penggantinya. 

 

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari 2024 sebagaimana dilansir dari medcom.id.

 

Ari membeberkan masa jabatan Tito sebagai pelaksana tugas. Menurut dia, Tito menjalankan tugas itu sampai Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam defenitif.

 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024. Keppres ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 2 Februari 2024.

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Kamis sore, 1 Februari 2024. Mahfud mengaku keputusannya diambil karena kondisi politik saat ini.

 

"Saya sampaikan surat kelanjutan tugas Menko Polhukam saya intinya saya ajukan permohonan berhenti," kata Mahfud di Kantor Presiden (Kanpres), Jakarta Pusat.