Giliran UMY Kritik Keras Pemerintahan Jokowi, Sebut Gagal Patuhi Konstitusi dan Etika

"Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri," ujarnya saat membacakan pernyataan sikap UMY.

Feb 4, 2024 - 07:49
Giliran UMY Kritik Keras Pemerintahan Jokowi, Sebut Gagal Patuhi Konstitusi dan Etika

NUSADAILY.COM – YOGYAKARTA - Sivitas akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ikut mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai gagal dalam menjaga konstitusi dan etika bernegara.

Kritikan tersebut disampaikan dalam Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral 'Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban' yang diikuti oleh Dewan Guru Besar, Rektor, hingga Mahasiswa di depan Gedung AR. Fachrudin, UMY, Bantul, Sabtu (3/2).

Dalam pernyataannya, Guru Besar UMY Akif Khilmiyah mengatakan dalam setahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi, telah terjadi eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika dalam bernegara.

"Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri," ujarnya saat membacakan pernyataan sikap UMY.

Akif menyebut puncak dari itu semua ketika Hakim MK dijadikan sebagai sandera oleh penguasa untuk memastikan ambisinya serta hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024

Alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, kata dia, saat ini para penguasa justru nampak semakin ambisius serta sibuk untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaannya.

"Para penyelenggara negara, pemerintah, DPR dan peradilan gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepenuh hati," tegasnya.

UMY menilai sebagai negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi, seharusnya para penyelenggara negara dapat menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi, serta memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara bagi warga negara. Pasalnya, tanpa itu semua Indonesia akan menuju ambang kegagalan.

"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal," ungkapnya.

Oleh karenanya, UMY mendorong agar seluruh masyarakat sebagai pemegang kekuasaan yang sesungguhnya untuk bisa bergerak mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia.

UMY juga mendesak Presiden Jokowi agar menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
"Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," ujar Akif saat membacakan tuntutan UMY.

Kemudian mereka juga menuntut para aparat hukum, khususnya Polisi dan Kejaksaan agar bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka juga meminta KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen mengawasi Pemilu.

Selanjutnya, mendesak partai politik untuk menyetop praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka dituntut lebih mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.

Selain itu, UMY juga mendesak lembaga peradilan yakni MA dan peradilan di bawahnya, serta MK untuk bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024.

Terakhir, mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip- prinsip konstitusi.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut kritik dari akademisi kampus itu sebagai kebebasan berbicara dan merupakan hak demokrasi warga negara.

Ari menegaskan di negara demokrasi seperti Indonesia kebebasan berpendapat atau mengeluarkan petisi hingga seruan sangat wajar dan harus dihormati. Ia kemudian menyinggung pertarungan opini yang muncul jelang pemilu, serta strategi politik partisan.

"Kita cermati di tahun politik, jelang pemilu pasti munculkan sebuah pertarungan opini, penggiringan opini. Pertarungan opini dalam kontestasi politik adalah sesuatu yang juga wajar aja. Apalagi kaitannya dengan strategi politik partisan untuk politik elektoral," kata Ari.(han)