Polda Metro Dalami Kasus Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Tabrak Wartawan

Video mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang diduga menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sebelumnya viral di media sosial.

Apr 16, 2024 - 07:42
Polda Metro Dalami Kasus Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Tabrak Wartawan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan pemalsuan pelat dinas TNI oleh pengemudi Fortuner arogan yang dilaporkan oleh Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Adang.

"Iya benar, terima laporan tanggal 14 April," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (15/4).

Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang dilaporkan oleh purnawirawan TNI itu. Kata dia, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

"Iya nanti akan didalami oleh Krimum," ucap dia.

Video mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang diduga menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sebelumnya viral di media sosial.

Dalam video akun X @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lain.

Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.

Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut itu merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, pelat itu dipalsukan dan kemudian digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.

"Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," kata Asep dalam keterangannya, Senin (15/4).

"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," imbuhnya.

Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.(sir)