MLK IAI Nata Sampang Temukan Pelajaran Mts Diduga Menyimpang

"Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI," ucap Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi, Senin (7/8).

Aug 7, 2023 - 17:29
MLK IAI Nata Sampang Temukan Pelajaran Mts Diduga Menyimpang

NUSADAILY.COM – SAMPANG – Delapan buku pelajaran jenjang madrasah tsanawiyah (Mts) diduga mengandung materi yang menyimpang.

Ada yang terbitan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Media Literasi Kampus Institut Agam Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang, Jawa Timur yang menemukan kejanggalan dalam buku-buku tersebut.

"Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI," ucap Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi mengutip detik.com, Senin (7/8).

Ada pula beberapa buku yang diterbitkan oleh penerbit swasta. Jenjangnya sama, yakni madrasah tsanawiyah.

Mokaffi mengatakan sedikitnya ada 50 muatan yang diduga menyimpang dari 8 buku yang diteliti oleh para ahli fikih. Temuan itu adalah akumulasi dari kajian yang dilakukan sepanjang 2021.

Semuanya sudah diinventarisir untuk dilaporkan ke pihak-pihak terkait. Khusus buku terbitan Kemenag, ada 28 masalah.

Salah satu kejanggalan dalam buku itu adalah syahadat termasuk dalam rukun khutbah Jumat. Dalam ajaran 4 imam besar yang dipakai di Indonesia, syahadat bukan lah rukun khutbah Jumat.

"Kalau buka di Google ya memang ada saja yang bilang demikian. Saya pernah mendeteksinya juga, tapi itu rujukan dari mana? Pendapat siapa? Kalau kami kan berdasarkan mahdaibul arbaah Imam Syafii, Hanafi, Miliki, dan Hambali yang di semua kitabnya tidak menyebutkan bahwa syahadat itu rukun," kata Mokaffi.

Mokaffi, yang juga Ketua Kurikulum Pondok Pesantren Gedangan Daleman, Sampang itu mengaku pernah menyampaikan dugaan materi menyimpang dalam buku pelajaran ke perwakilan Kemenag di Sampang.

Kala itu, memang diamini ada kesalahan dalam materi. Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut dan kembali ditemukan.

"Hasil kajian bersama lembaga ahli yang didatangkan Depag waktu itu membenarkan adanya kesalahan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan maupun penarikan terhadap materi itu. Buktinya buku ini masih tetap ada," tutur Mukaffi.

Sejauh ini, Kemendikbudristek maupun Kemenag belum mengeluarkan pernyataan menanggapi hal tersebut.(nam)