Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Minta Wendit Tetap Masuk Penanaman Modal Tirta Kanjuruhan

Jul 26, 2023 - 00:22
Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Minta Wendit Tetap Masuk Penanaman Modal Tirta Kanjuruhan

NUSADAILY.COM – MALANG - Pemkab Malang akan menambah penyertaan modal untuk Perumda Tirta Kanjuruhan sebesar Rp 900 miliar. Yakni berupa tanah di Kecamatan Turen dan Pakisaji, serta Taman Wisata Air Wendit Kecamatan Pakis.

 

Namun di tengah perjalanan pembahasan, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, bersurat kepada DPRD Kabupaten Malang. Isi surat tertanggal 3 Mei 2023, meminta untuk meninggalkan kepesertaan Taman Wisata Air Wendit dalam penambahan modal.

 

Tetapi permintaan itu, tidak mendapat persetujuan DPRD. Sesuai pendapat bersama anggota DPRD, tidak setuju kalau Taman Wisata Air Wendit ditinggalkan dalam pengajuan penyertaan modal.

 

"Sesuai kesepakatan bersama kami tidak setuju kalau Taman Wisata Air Wendit dikeluarkan dari penyertaan modal pada Perumda Tirta Kanjuruhan," ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro, Selasa (25/7/23) usai pertemuan dengan Perumda Tirta Kanjuruhan di DPRD Kabupaten Malang.

 

Menurut Kuncoro, seharusnya diselesaikan dahulu pembahasan hingga tercapai kesepakatan. Ketika nanti diberikan atau diminta kembali, DPRD tidak akan mempermasalahkan karena sudah berada di luar ranah.

 

Lebih lanjut, Politisi PKB ini mengatakan, dalam pertemuan Senin siang tadi, belum ada kata sepakat karena semua anggota DPRD meminta tetap memasukkan Taman Wisata Air Wendit. Apalagi Perda untuk penyertaan modal Pemkab Malang pada Perumda Tirta Kanjuruhan belum selesai.

 

Terpisah Prasetyani Arum A. SH, M Hum, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang menjelaskan, penambahan modal yang dilakukan Pemkab Malang mendasar pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Kanjuruhan.

 

Termasuk merujuk pada surat Bupati Malang nomor; 032/5523/35.07.204/2023 tertanggal 31 Mei 2023 perihal Perubahan Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Perumda Tirta Kanjuruhan.

 

"Memang dalam penambahan modal yang dilakukan Pemkab Malang itu tidak merinci itemnya," ujar Arum.

 

Namun dalam penyertaan modal itu sekitar ada 5 item, salah satunya adalah Taman Wisata Air Wendit. Dan di tengah perjalanan Pemkab Malang meminta pada DPRD, Taman Wisata Air Wendit yang merupakan salah satu obyek pengajuan untuk ditinggalkan.

 

Namun sampai dengan akhir pertemuan pembahasan, masih belum ada titik temu terkait meninggalkan Taman Wisata Air Wendit dalam pengajuan tersebut. "Kami menghargai pendapat para pimpinan DPRD, terkait penghapusan satu item untuk Wendit," imbuhnya.

 

Arum menjelaskan, nilai penambahan modal sebesar Rp 900 miliar adalah jumlah global. Karena juga ada bantuan dari pemerintah pusat, seperti pemasangan jaringan. Namun bantuannya tidak langsung, sehingga Pemkab Malang harus nombok dulu. Setelah nantinya bantuan sudah cair akan dikembalikan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan.

 

Terkait ditinggalnya Taman Wisata Air wendit dikatakannya tanpa alasan. Berdasarkan rapat dengan pimpinan, menurut Arum Taman Wisata wendit akan dikerjasamakan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Maka dari itu harus dilakukan perubahan permohonan dengan persetujuan DPRD.(ap/wan)