Keranda dan Boneka Pocong Warnai Aksi Damai #2 Aremania

Setidaknya ada sembilan tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini. Di antaranya, Aremania menuntut pergantian seluruh jajaran PSSI sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Selain itu, Aremania menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY.COM – KOTA MALANG – Ribuan Aremania berkostum serba hitam memadati Alun-alun Kota Malang sejak Kamis (27/10/2022) pagi. Mereka menggelar aksi damai #2 menuntut usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah spanduk dan poster berisikan tuntutan Aremania diangkat tinggi-tinggi oleh massa aksi.

Bahkan, diwarnai dengan aksi menggotong keranda mayat bertuliskan “R.I.P Keadilan”. Aremania juga menggendong boneka pocong dengan angka 135, sebagai bentuk ungkapan protes akan 135 nyawa yang melayang akibat tragedi pada 1 Oktober 2022 lalu itu.

BACA JUGA: Duh! Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang,...

Setidaknya ada sembilan tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini. Di antaranya, Aremania menuntut pergantian seluruh jajaran PSSI sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

BACA JUGA: Gelar Aksi Damai #2, Ini Isi Tuntutan Aremania

Selain itu, Aremania menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata usai laga Arema vs Persebaya tersebut. 

"Setelah dikirimkannya berkas ke kejaksaan kemudian jaksa akan mengkaji selama 14 Hari, ini memiliki potensi bahwa perjuangan kita akan berhenti di enam tersangka. Kami tidak berkeinginan penyelesaian persoalan tragedi pencurian ini hanya berhenti di enam tersangka," ucap Djoko Tritjahjana, kuasa hukum Aremania, kepada awak media.

BACA JUGA: Fans Dortmund Dukung Aremania Viral di Medsos “Malang Kamu Tidak Sendirian”

"Harapannya dari pihak-pihak eksternal ini mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh, sehingga proses keadilan tadi tidak hanya berhenti di enam tersangka ini," sambungnya.

Sebelumnya, Aremania juga telah menggelar aksi damai pada Kamis (20/10/2022), untuk mengawal proses investigasi dan peradilan Tragedi Kanjuruhan.(lna)