Ini Plt Kajari Kabupaten Madiun Penganti Andi Irfan Syafruddin Tersandung Narkoba

Jun 14, 2023 - 05:26
Ini Plt Kajari Kabupaten Madiun Penganti Andi Irfan Syafruddin Tersandung Narkoba
Foto : Reopan Saragih, Plt Kejari Kabupaten Madiun.

NUSADAILY.COM - MADIUN - Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Reopan Saragih, ditunjuk Kajati Jatim Mia Amiati menggantikan Andi Irfan Syafruddin, yang tersandung kasus narkoba.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto mengatakan, Reopan Saragih akan terus ngantor sampai ada penunjukan kajari definitif nantinya.

"Pak Andi Irfan tadi pagi informasinya sudah beres beres barang, sudah ke Kejati. Bapak Plt juga sudah ngantor sejak Senin kemaren," kata Ardhitia, Selasa (13/06/2023).

Menurutnya, selama di kantor kejari Reopan Saragih menjalankan tugasnya sebagai Kajari. Bahkan Reopan juga dijadwalkan memimpin agenda rapat.

"Beliau sudah melihat dan monitoring lingkungan Kantor Kejari Kabupaten Madiun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin akibat positif konsumsi narkoba.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana membenarkan terkait pencopotan Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin.

"Kepala Kejari Andi Irfan Syafrudin sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan - tindakan yang sudah mereka lakukan.  Kajari telah kita copot dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut ya,” kata Ketut pada Jumat (09/06/2023).

Untuk detil masalah apa yang menjadikan Kajari Kabupaten Madiun dicopot, Ketut mengaku belum bisa membeberkan persis masalahnya. Yang jelas mantan Kajari Kota Baru, Kalimantan Selatan itu telah dicopot dari jabatan sebagai Kajari Kabupaten Madiun.

Belakangan diketahui, berdasarkan pernyataan Kajati Jatim Mia Amiati menyebut, Andi Irfan Syafruddin terlibat dalam penggunaan narkotika, bukan pungli. Tetapi Mia tidak menjelaskan secara detail asal muasal narkoba yang dikonsumsi mantan Kejari Madiun tersebut dari mana. (*/nto).