ICJ Tolak Semua Tuntutan Ukraina Terhadap Rusia

Mahkamah Internasional (ICJ) menolak hampir semua tuduhan Ukraina terhadap Rusia. Ukraina mengklaim Rusia telah melanggar Konvensi Internasional untuk Penindasan Pendanaan Terorisme. Penolakan ICJ terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024.  

Feb 2, 2024 - 06:21
ICJ Tolak Semua Tuntutan Ukraina Terhadap Rusia

NUSADAILY.COM – MOSKOW - Mahkamah Internasional (ICJ) menolak hampir semua tuduhan Ukraina terhadap Rusia. Ukraina mengklaim Rusia telah melanggar Konvensi Internasional untuk Penindasan Pendanaan Terorisme. Penolakan ICJ terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024.

 

Presiden ICJ, Joan Donoghue, menyatakan bahwa Rusia hanya gagal memenuhi kewajibannya dalam satu ketentuan konvensi tersebut.

 

"Rusia gagal memenuhi kewajibannya untuk melakukan investigasi terhadap individu-individu yang diduga mendanai terorisme di Ukraina," kata Donoghue di Den Haag, dikutip dari Anadolu melalui medcom.id pada Kamis, 1 Februari 2024.

 

 

Berdasarkan putusan tersebut, sebagian besar klaim Ukraina di bawah Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial juga dianggap tidak beralasan.

 

"Pengadilan menolak semua klaim lain dari Ukraina terkait Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial," demikian bunyi putusan tersebut.

 

 

Meski demikian, pengadilan menambahkan bahwa Rusia telah melanggar kewajibannya, yaitu Pasal 2 dan 5 konvensi tersebut. Rusia menerapkan sistem pendidikannya di Krimea setelah 2014, terutama terkait pendidikan sekolah dalam bahasa Ukraina.

 

Gugatan Ukraina terhadap Rusia diajukan pada 2017. Ukraina menuduh Rusia melanggar kedua konvensi tersebut.

 

Selain itu, Ukraina juga menyebut wilayah yang memisahkan diri di Donetsk dan Luhansk sebagai organisasi teroris yang didanai oleh Rusia.

 

Kyiv juga bersikeras menuduh Rusia melakukan kampanye diskriminasi rasial terhadap Tatar Krimea dan warga Ukraina di Krimea.(*)