Gerindra Sebut Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Tak Diperlukan

Muzani menilai suasana Pemilu 2024 ini jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya seraya mempertanyakan urgensi daripada digulirkannya hak angket tersebut.

Feb 21, 2024 - 06:37
Gerindra Sebut Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Tak Diperlukan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra, menilai usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak diperlukan.

"Ya tentu saja ini kan karena baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukan hak angket," kata Muzani di Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Selasa (20/2) malam.

Muzani menilai suasana Pemilu 2024 ini jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya seraya mempertanyakan urgensi daripada digulirkannya hak angket tersebut.

"Bahwa di sana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi," ujarnya.

Ia berpendapat narasi kecurangan pemilu yang digulirkan Ganjar berseberangan dengan penilaian dunia yang mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Para tokoh dunia, kata Muzani, menilai suasana pencoblosan pada 14 Februari lalu berlangsung dengan tenang dan guyub.

"Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," ucapnya.

Meski demikian, Muzani tetap menghormati usulan Ganjar tersebut. Ia menyampaikan hak angket merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap anggota dewan.

Ganjar belakangan mengajak Koalisi Perubahan atau kubu Anies-Muhaimin menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu hak anggota DPR untuk menyelidiki terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara hak interpelasi merupakan hak anggota DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Merespons itu, Anies Baswedan menyebut tiga partai yang tergabung di Koalisi Perubahan yakni PKS, PKB, dan NasDem siap ambil bagian dan memuluskan inisiasi tersebut di DPR. Ia menilai inisiasi itu merupakan suatu hal yang baik.

"Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Anies mengaku kubunya telah menyiapkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Sementara Wakil Presiden sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap untuk memuluskan inisiasi tersebut di DPR.

"Siap," jawab dia singkat.(sir)