Duh! 300 Rumah dan Toko Kampung Muslim di India Dibuldoser
Sebelumnya, terjadi bentrok usai prosesi kelompok Hindu sayap kanan Dewan Hindu Dunia (VHP/ Vishwa Hindu Parishad) dan sayap pemuda, Bajrang Dal, mencapai Nuh.
NUSADAILY.COM – NEW DELHI - Pihak berwenang di India, menghancurkan sekitar 300 rumah, toko dan lapak di satu-satunya distrik mayoritas muslim, Nuh, negara bagian Haryana pada pekan lalu.
Salah satu warga di Nuh, Abdul Rasheed, menceritakan polisi mengunci dia dalam bus saat buldoser menghancurkan tokonya.
"Saya sedih sekali. Keluarga dan anak-anak saya bergantung pada sewa yang kami terima dari toko. Kami menyewa toko untuk umat Hindu dan Muslim," kata Rasheed, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (8/8).
Dia juga mengatakan pihak berwenang tak memberi tahu atau menunjukkan perintah apa pun terkait penghancuran ini.
"Mereka membuldoser semuanya," lanjut Rasheed.
Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi penghancuran rumah dan toko sebagai balas dendam.
Sebelumnya, terjadi bentrok usai prosesi kelompok Hindu sayap kanan Dewan Hindu Dunia (VHP/ Vishwa Hindu Parishad) dan sayap pemuda, Bajrang Dal, mencapai Nuh.
Organisasi tersebut memang kerap diasosiasikan dengan protes kekerasan yang menargetkan minoritas agama, terutama Islam dan Kristen.
Kelompok Hindu menyalahkan Muslim karena dianggap memulai kekerasan. Mereka menyebut prosesi warga Muslim di Nuh melempari batu dan membakar kendaraan. Bentrok pun akhirnya tak bisa dihindari.
Namun, kelompok Muslim punya versi sendiri. Menurut mereka pemicu kekerasan itu yakni video Facebook yang dirilis Monu Manesar. Ia adalah warga Hindu yang dituduh membunuh dua orang Muslim karena diduga mengangkut daging sapi.
Dalam video tersebut, Manesar mendesak umat Hindu bergabung dengan dia di Nuh untuk prosesi VHP-Bajrang Dal. Seruan ini, sontak membuat umat Islam di distrik itu marah.
Menanggapi aksi tersebut, Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana memerintahkan pihak berwenang berhenti membuldoser properti di distrik Nuh.
Mereka juga mempertanyakan apakah tindakan buldoser ini bagian dari pembersihan etnis.
"Masalah muncul apakah bangunan milik komunitas tertentu dirobohkan dengan kedok hukum dan masalah ketertiban dan pembersihan etnis sedang dilakukan negara," demikian menurut pengadilan.
Hakim di pengadilan itu, GS Sandhwalia dan Kaur Jeewan juga mengamati bahwa otoritas negara melakukan penghancuran tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan hukum.
Observasi Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana merupakan contoh langka dari peradilan India yang mengajukan pertanyaan yang sering diajukan kelompok hak asasi manusia dan pakar di seluruh dunia.
Penghancuran properti Muslim di India bukan kali pertama. Pada Juni 2022 lalu, pihak berwenang menghancurkan rumah dan tempat bisnis warga Islam di Uttar Pradesh.(han)