Dua Maling Motor Jaringan Antar Kota Diringkus Polres Malang di Pasuruan
Satreskrim Polres Malang mengungkap jaringan pelaku curanmor yang meresahkan warga Kabupaten Malang. Dua orang pelaku berhasil diringkus. Keduanya jaringan curanmor antar kota.
NUSADAILY.COM - MALANG - Satreskrim Polres Malang mengungkap jaringan pelaku curanmor yang meresahkan warga Kabupaten Malang. Dua orang pelaku berhasil diringkus. Keduanya jaringan curanmor antar kota.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, mengatakan kedua pelaku berinisial HW (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan AH (28) asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9/23). Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah kunci T, dua mata kunci dan uang tunai Rp 700 ribu.
“Kami berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” ucap Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (7/9/23).
Taufik menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat seorang korban, Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso.
Saat kejadian, dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok raib dibawa kabur oleh pencuri ketika korban sedang beristirahat.
Pihak kepolisian segera merespons laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat bantuan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya.
Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh komplotan pelaku adalah dengan berkeliling mencari sasaran di lingkungan permukiman yang sepi. Setelah merasa aman, mereka membagi tugas, satu pelaku mengawasi situasi sementara yang lain melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan beberapa kali aksi curanmor di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.
Taufik menyebut, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang penadah yang kerap menampung barang hasil curian juga tak luput dari target kepolisian.
Dalam kesempatan ini, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan pencurian. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dari ancaman kejahatan seperti curanmor.
“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, sebagai salah satu antisipasi terhadap aksi pencurian,” tuturnya.(ap)