Dua Anggota DPRD Berganti Baju, DPC Gerindra Batu Minta PAW

Jul 28, 2023 - 03:12
Dua Anggota DPRD Berganti Baju, DPC Gerindra Batu Minta PAW
Ketua DPC Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto (kiri) mendampingi kader-kadernya saat proses pendaftaran bacaleg ke KPU Batu.

NUSADAILY.COM– KOTA BATU– Dua anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi Gerindra, Hari Danah Wahyono dan Katarina Dian Hefiningtyas memilih berganti baju. Keduanya memutuskan bergabung dengan PAN untuk mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pileg 2024.

 

DPC Gerindra Kota Batu pun bakal melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Hari Danah dan Katrina yang saat ini masih duduk di legislatif. Hari Danah sempat bergabung dengan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto itu saat mendaftar ke KPU Batu pada 14 Mei lalu. Namun, tidak bagi Katrina yang memilih absen.

 

Ketua DPC Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, pihaknya telah mencabut keanggotan Hari Danah serta Katarina. Selain itu, pengurus partai menonaktifkan keduanya dari kursi legislatif DPRD.

 

“Dua nama itu sudah pindah ke partai PAN. Hari Danah Wahyono, saat ini sudah menjadi Sekretaris dan Katrina menjadi Bappilu DPC PAN Kota Batu. Dengan adanya hal tersebut, kami juga sudah melakukan pencabutan dari Partai Gerindra," ungkap Heli.

 

Ia mengatakan, partainya mengajukan dua nama pengganti untuk mengisi kekosongan di kursi dewan. Mereka ialah, Arta Wijaya dan Heri Susilo. Gerindra Kota Batu juga telah mengirimkan surat ke Sekwan DPRD Kota Batu dan KPU Batu pada awal Juli lalu.

 

"Monggo dikonfirmasi juga ke KPU Kota Batu dan Sekwan Kota Batu,” ujar Heli.

 

Heli menjelaskan, surat yang dikirimkan ke KPU Batu sekaligus untuk kebutuhan memetakan basis potensi suara pada Pileg 2019. Pertimbangan itu dijadikan dasar Gerindra Kota Batu untuk menentukan kadernya yang akan ditempatkan di kursi legislatif melalui proses PAW.

 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin membenarkan adanya hal tersebut. Dia menyampaikan jika surat PAW dari DPRD Kota Batu sudah diterima lembaga penyelenggara pemilu itu.

 

Sementara itu, saat disinggung siapa dan dari partai mana. Erfanudin tak mau berbicara lebih jauh. Sebab pihaknya masih akan melakukan verifikasi. Berdasarkan penetapan calon, jumlah suara, berita acara dan tanggapan masyarakat.

 

“Pihak legislatif hanya menyampaikan jumlah suara Partai Gerindra, sebagai persiapan PAW. Hal ini wajar dilakukan apabila sudah memenuhi syarat-syarat,” jelas dia.

 

Erfanudin menyebutkan, sejumlah syarat dilakukannya PAW diantaranya adalah meninggal dunia atau diberhentikan dari partai. Sementara untuk alasan pemberhentiannya bisa macam-macam. Dimana hal tersebut berada di ranahnya internal partai.

 

“Untuk penyebab PAW-nya kenapa. Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab hal tersebut ada pada ranah partai,” kata dia.

 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahjudi juga menbenarkan adanya pengajuan PAW dari Gerindra. Termasuk pengajuan dua nama yang dipilih Gerindra untuk menjadi legislator pengganti.

 

“Semua data (dari Gerindera dan KPU Kota Batu) sudah di kami dapatkan. Dan kini pengajuan PAW sedang diproses untuk tahap berikutnya,” ujar Endro.